POSKOTA.CO.ID - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau yang lebih dikenal dengan MPLS merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan bagi para murid baru saat memulai tahun ajaran baru.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini sejumlah murid baru yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun yang tanpa mengikuti jalur SPMB diwajibkan untuk mengikuti kegiatan MPLS.
Kegiatan MPLS akan dimulai saat hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru, yakni tahun ajaran 2025/2026.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah peserta didik memang masih dalam masa libur semester genap atau libur kenaikan kelas.
Namun, dalam hitungan hari, kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru akan segera dimulai yang juga menjadi pertanda dimulainya masa MPLS.
Dengan adanya kegiatan MPLS ini, siswa diharapkan bisa lebih mudah mengenal lingkungan sekolahnya dan berbagai kegiatan yang ada di sekolah tersebut.
Lantas, kapan jadwal MPLS tahun 2025 dimulai? Simak jadwal lengkapnya di bawah ini.
Jadwal MPLS Tahun 2025
Kegiatan MPLS tahun 2025 berdasarkan keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan dimulai usai libur kenaikan kelas berakhir.
Berdasarkan keterangan tersebut, diketahui bahwa jadwal MPLS 2025 akan dimulai pada 14 Juli 2025 atau kurang dari seminggu lagi.
Setiap peserta didik baru akan melaksanakan kegiatan MPLS selama lima hari penuh. Jumlah hari ini bertambah dari yang sebelumnya hanya tiga hari saja.
Baca Juga: Kumpulan Teka-teki Makanan dan Minuman MPLS SMP SMA dan SMK 2024, Cek Jawabannya Disini!
Jadwal MPLS Tahun 2025 di Jakarta
Jadwal MPLS Jakarta tahun 2025 tertuang dalam Keputusan Dinas Pendidikan Jakarta Nomor 89 Tahun 2025, tercantum jadwal pelaksanaan MPLS sejumlah sekolah di DKI Jakarta dari berbagai jenjang pendidikan.
Dalam aturan tersebut, MPLS seluruh sekolah di DKI Jakarta dari berbagai jenjang pendidikan juga akan dimulai pada 14 Juli 2025.
Aturan Kegiatan MPLS 2025
Aturan mengenai MPLS bagi para siswa tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Mengutip dari Buletin Dikbud: Pengenalan Sekolah, berikut ini sejumlah aturan MPLS yang perlu ditaati.
Aturan Umum
- MPLS dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali apabila sekolah tidak memiliki fasilitas memadai.
- Perencanaan dan penyelenggaraan MPLS adalah hak guru saja.
- MPLS tidak boleh melibatkan kakak kelas atau alumni sebagai penyelenggaranya.
- Kegiatan MPLS wajib bersifat edukatif.
- MPLS dilarang mengandung kegiatan perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Siswa yang mengikuti MPLS harus menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
- Sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki kaitan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
- MPLS boleh melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
- Sekolah dilarang memungut biaya maupun memungut dalam bentuk lain.
Aktivitas yang Tidak Dibolehkan Saat MPLS
- Melakukan kegiatan menghitung yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya)
- Memberikan tugas dalam bentuk kewajiban membawa suatu produk dengan merek tertentu
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan dan membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali
- Menerapkan hukuman yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada kekerasan
- Memakan dan meminum sisa yang bukan milik siswa baru itu sendiri
- Aktivitas lain yang tidak relevan dengan pembelajaran
Atribut yang Dilarang
- Kaos kaki warna-warni, tidak simetris, dan semacamnya
- Alas kaki yang tidak wajar
- Tas karung, tas belanja plastik, dan semacamnya
- Papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan untuk membuatnya serta berisi konten yang tidak bermanfaat
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar
- Atribut lainnya yang tidak berkaitan dengan aktivitas pembelajaran.
Kegiatan MPLS
MPLS biasanya diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan kreatif supaya bisa menciptakan sekolah sebagai lingkungan yang aman, ramah, dan nyaman.
Berikut ini beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan saat MPLS ketika tahun ajaran baru dimulai.
- Pengenalan program akademik dan ekstrakurikuler
- Pengenalan sarana dan prasarana sekolah
- Memahami cara belajar yang efektif
- Belajar mengenai norma dan peraturan yang berlaku