POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025 kini memasuki fase penting, yaitu tahap pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Berdasarkan surat resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Nomor 0406/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 8 Mei 2025, proses ini diatur dengan ketentuan yang wajib dicermati peserta agar berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Sejak 6 Juni hingga 18 Juli 2025, peserta PPG diwajibkan menyelesaikan Pembelajaran Mandiri melalui platform Ruang GTK.
Fase ini meliputi penyelesaian modul pembelajaran, post test, serta pengisian jurnal pembelajaran sebagai bukti refleksi rutin.
Baca Juga: Penting! Cara Konfirmasi Kesediaan PPG 2025 Tahap 2 di SIMPKB dan Ketentuan Lapor Diri di LPTK
Peserta disarankan menuntaskan semua modul dan kelengkapan administrasi paling lambat 3–5 hari sebelum pendaftaran UKPPPG dibuka.
Hal ini bermaksud untuk menghindari gangguan teknis yang dapat menghambat sinkronisasi data.
Pendaftaran UKPPPG Dibuka 7–19 Juli 2025
Tahap selanjutnya adalah pendaftaran resmi UKPPPG yang akan dilaksanakan secara daring melalui laman https://ukpppg.bppp.dikdasmen.go.id.
Peserta diwajibkan menunggu arahan dari LPTK masing-masing sebelum melakukan pendaftaran agar sesuai regulasi panitia nasional.
Langkah ini sangat penting untuk mencegah kesalahan administratif yang dapat berdampak pada kelulusan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Modul 3.8 E-Kinerja PINTAR Kemenag 2025, Cek Selengkapnya
Format Ujian UTBK dan UKin
Berdasarkan pola yang telah diterapkan dalam UKPPPG tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan ujian terbagi menjadi dua jenis, yaitu Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Ujian Kinerja (UKin).
1. UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer)
Dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi resmi seperti ExamBrowser. Ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pedagogik dan profesional guru.
Jenis soal yang diujikan terdiri atas:
- Soal Pilihan Ganda: menguji pemahaman konsep dasar pendidikan.
- Soal Studi Kasus: menilai kemampuan analisis terhadap masalah pembelajaran yang muncul di lapangan.
Waktu pelaksanaan UTBK berkisar 90–120 menit. Peserta tidak diperkenankan membuka materi tambahan atau berkomunikasi dengan pihak luar selama ujian berlangsung.
2. UKin (Ujian Kinerja)
Dirancang untuk menilai keterampilan praktik mengajar. Komponen penilaiannya meliputi:
- Penyusunan perangkat pembelajaran seperti RPP dan media ajar.
- Video rekaman mengajar sesuai skenario.
- Wawancara Filosofi Pendidikan secara daring.
Video pembelajaran berdurasi 20–30 menit ini akan diunggah ke platform resmi, dan penilaian dilakukan oleh asesor LPTK berdasarkan pedoman nasional.
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Mandiri UNM 2025 Hari Ini, Cek Tahapan Setelah Hasil Kelulusan
Persiapan Teknis Penting
Pelaksanaan UTBK dan UKin seluruhnya dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, peserta perlu menyiapkan:
- Perangkat laptop/komputer dengan RAM minimal 2 GB.
- Kamera aktif untuk verifikasi.
- Koneksi internet stabil.
Untuk masuk ke sistem, peserta menggunakan akun SIMPKB dengan username (NIK) dan password default (12345) yang disarankan segera diganti demi keamanan.
Nilai Gabungan Menentukan Kelulusan
Kelulusan UKPPPG ditentukan berdasarkan nilai gabungan UTBK dan UKin. Kedua komponen ini sama-sama penting, dan kegagalan mencapai ambang batas minimal pada salah satunya dapat menyebabkan peserta dinyatakan belum lulus.
Pada periode sebelumnya, ambang batas nilai kelulusan diumumkan melalui akun SIMPKB peserta setelah proses asesmen selesai.
Tunggu Ketentuan Teknis Resmi
Peserta diminta tidak terburu-buru membuat atau mengunggah perangkat pembelajaran sebelum ada surat resmi dari Direktorat PPG dan Panitia Nasional. Semua arahan teknis resmi akan disampaikan melalui LPTK masing-masing.
Langkah ini penting agar dokumen dan video pembelajaran disusun sesuai format resmi dan tidak ditolak saat proses validasi.
Waspada Terhadap Informasi Tidak Resmi
Peserta PPG diimbau berhati-hati terhadap sumber informasi di luar kanal resmi seperti:
- Website Direktorat PPG
- LPTK penyelenggara
- Platform SIMPKB dan Ruang GTK
Segala informasi yang tidak bersumber dari kanal tersebut dikhawatirkan tidak valid dan dapat menyesatkan.
Untuk bantuan teknis, peserta dapat merujuk ke tautan panduan resmi seperti https://s.id/KendalaAksesSerdik jika mengalami kendala akses.