Oknum polisi CYT yang video syurnya viral bareng selebgram Ambon resmi ditahan (Sumber: Pinterest/kjr lover)

Nasional

Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Ditangkap, Siapakah Sosok yang Viral Itu?

Jumat 04 Jul 2025, 09:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu belakangan ini, publik sempat digegerkan oleh beredarnya sebuah video syur di media sosial yang menyeret nama oknum anggota kepolisian.

Dalam video yang viral itu, menampilkan oknum anggota polisi tengah melakukan tindakan mesum dengan seorang perempuan yang diketahui adalah selebgram Ambon.

Keduanya nampak tidak mengenakan busana di video berdurasi 1 menit 6 detik itu hingga menjadi viral di kalangan netizen.

Baca Juga: Viral Video Syur Oknum Polisi dengan Selebgram Ambon, Ternyata Ini Sosoknya

Viralnya video tersebut membuat sejumlah netizen langsung bergerak cepat mencari informasi kedua pemeran dalam video tak senonoh itu.

Berdasarkan penelusuran Netizen, terungkap bahwa pemeran pria dalam video mesum tersebut adalah oknum anggota polisi berinisial CYT.

CYT adalah seorang anggota Sabhara Polda Maluku yang memiliki pangkat Bripda.

Baca Juga: Viral! Faris Adam Dihantam Isu Video Syur, Sosok Penyanyi Stecu Stecu Kini Jadi Sorotan Netizen

Sementara, pemeran wanitanya adalah seorang selebgram asal Ambon berinisial CT. Hal ini diketahui dari tato bunga mawar yang ada di tubuh CT.

Oknum Polisi CT Ditangkap

Sebagai informasi CT dan CYT diketahui sempat menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya sudah putus sebelum video yang kini viral itu tersebar.

Pemeran CT yang tak terima video syur dirinya bocor ke media sosial hingga menjadi konsumsi publik dan merugikan namanya pun melaporkan CYT ke pihak berwajib.

Menanggapi laporan CT, Polda Maluku pun segera mengambil tindakan tegas terhadap perbuatan anggotanya yang dinilai tidak pantas.

Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Awal Kenal Ridwan Kamil, Gara-Gara Video Syur dengan Ayu Aulia

Kini, Bripda CYT pun telah resmi ditahan buntut beredarnya video asusila yang menampilkan dirinya itu.

Penahanan dilakukan usai tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut .

"Oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini, sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," kata Ps Kaur Penumpang Subsidi Penmas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa.

Lebih lanjut, Haurissa mengungkapkan jika oknum anggota polisi CYT akan menerima sanksi usai dilaksanakannya sidang kode etik profesi Polri.

Sosok Oknum Polisi CYT

CYT adalah seorang anggota polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Pria tersebut diketahui baru bergabung menjadi anggota polisi sejak 2024 lalu usai menyelesaikan pendidikan S1 dari Bintara Polri.

Ia pun saat ini menjadi anggota aktif Sabhara Polda Maluku dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

Tags:
selebgramvideo tak senonohvideo mesumvideo syur Polda MalukuBripdaoknum polisi

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor