POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan RI membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 tenaga kesehatan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kejaksaan telah menyediakan 1.609 formasi rekrutmen PPPK 2025 yang terdiri dari 1448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Formasi khusus adalah pelamar yang memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaaan Republik Indonesia, sedangkan formasi umum merupakan pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membuat akun pendaftaran.
Pelamar yang berhasil memperoleh akun pendaftaran hanya bisa mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Berikut adalah syarat umum dan jadwal rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaaan RI.
Baca Juga: Kapan Tenaga Honorer Lolos PPPK 2024 Tahap 2 Terima Gaji Pertama? Cek Aturannya
Syarat Umum Rekrutmen Kejaksaan PPPK 2025
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; dan
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
Jadwal PPPK 2025 Kejaksaan RI
- Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025 – 8 Juli 2025
- Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025 – 24 Juli 2025
- Seleksi administrasi: 3 Juli 2025 – 4 Agustus 2025
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 5 Agustus 2025 – 8 Agustus 2025
- Masa sanggah: 9 Agustus 2025 – 11 Agustus 2025
- Jawab sanggah: 10 Agustus 2025 – 17 Agustus 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025 – 18 Agustus 2025
- Penarikan data final: 19 Agustus 2025 – 20 Agustus 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 Agustus 2025 – 24 Agustus 2025
- Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025 – 1 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 September 2025 – 11 September 2025
- Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi: 12 September 2025 – 15 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi: 16 September 2025 – 18 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 September 2025 – 23 September 2025
- Integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24 September 2025 – 28 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025 – 1 Oktober 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025 – 16 Oktober 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025 – 31 Oktober 2025