Sejumlah aktivis dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menggelar aksi doa bersama dan menyalakan lilin di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jum'at, 27 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

OLAHRAGA

Mengenang 1000 Hari Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Hasil Pengadilan, dan Sejumlah Kejanggalannya

Sabtu 28 Jun 2025, 12:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tepat pada 27 Juni 2025, publik sepak bola nasional kembali menengan dan melakukan doa bersama atas 1000 hari Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tragedi ini terjadi pada malam 1 Oktober 2022 tercatat sebagai salah satu insiden kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Peristiwa ini tak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam bagi keluarga korban, suporter, dan masyarakat luas.

Hingga kini, tragedi tersebut menjadi cermin sebagai bahan refleksi, terutama terkait penegakan keadilan dan upaya perbaikan manajemen keamanan di stadion.

Baca Juga: Persib Bandung Umumkan Uilliam Barros, Striker Tajam Pengganti David da Silva

Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan

Pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, menjadi ajang yang sangat dinantikan publik sepak bola Indonesia.

Namun, berakhirnya pertandingan dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya memicu kekecewaan besar dari pendukung tuan rumah.

Beberapa menit setelah peluit panjang dibunyikan, ratusan suporter turun ke lapangan. Aparat keamanan merespons dengan menembakkan gas air mata, yang ternyata diarahkan ke tribun penonton. Tindakan ini memicu kepanikan massal.

Ribuan penonton berebut keluar melalui pintu stadion yang seharusnya sudah dibuka sejak lima menit sebelum pertandingan usai.

Sayangnya, pintu masih dalam keadaan terkunci atau terbuka sangat sempit. Desakan dan kepanikan menyebabkan banyak penonton terjatuh, terinjak-injak, hingga kehabisan napas.

Menurut catatan pihak berwenang dan media, polisi menembakkan gas air mata ke tiga titik utama: tribun selatan (7 kali), tribun utara (1 kali), dan ke area lapangan (3 kali). Akibatnya, suasana menjadi semakin mencekam dan menelan korban jiwa serta luka berat.

Baca Juga: Alasan Persib Bandung Rekrut Uilliam Barros dan Berguinho, Strategi Bojan Hodak Bangun Tim Kuat

Hasil Investigasi dan Penjelasan Pihak Berwenang

Kapolda Jawa Timur saat itu, Irjen Nico Afinta, menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi akibat penumpukan massa melebihi kapasitas stadion, sehingga menyebabkan korban kehabisan oksigen dan terinjak-injak.

Sedangkan Kadinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Widodo, menyebut mayoritas korban meninggal karena sesak napas akibat paparan gas air mata dan desakan massa.

Proses Hukum dan Hasil Pengadilan

Setelah penyelidikan, enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka:

Penetapan ini memicu pro dan kontra. Banyak pihak, termasuk keluarga korban, merasa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak menyentuh aktor penting di balik penembakan gas air mata.

Sejumlah Kejanggalan yang Ditemukan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap beberapa kejanggalan selama proses pengungkapan dan peradilan:

Refleksi Keadilan dan Keselamatan Suporter

Tragedi Kanjuruhan menjadi alarm bagi dunia sepak bola nasional dan internasional. FIFA sendiri telah menetapkan larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion sejak lama, namun pelanggaran fatal tetap terjadi. Poin penting yang perlu menjadi evaluasi:

1000 hari sudah publik sepak bola berkabung atas peristiwa kelam Tragedi Kanjuruhan. Publik tentu berharap kejadian sama tidak akan terulang kembali dan menjadi pengalaman pahit yang memberikan pelajaran besar bagi progres persepakbolaan Indonesia.

Tags:
PersebayaAremagas air matakejanggalan tragedi Kanjuruhansepak bola nasionalkronologi Tragedi KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor