POSKOTA.CO.ID - Kawasan Puncak, Bogor, selama ini menjadi primadona wisata bagi masyarakat Jabodetabek. Setiap akhir pekan dan musim liburan, ribuan kendaraan memadati jalur utama menuju Puncak demi menikmati pemandangan pegunungan yang menyejukkan, deretan vila, kebun teh, hingga beragam kafe dan tempat rekreasi keluarga.
Namun, kepadatan lalu lintas sudah menjadi fenomena yang tak terpisahkan. Oleh karena itu, Polres Bogor secara rutin memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap dan one way (satu arah). Kombinasi dua kebijakan ini diharapkan dapat mengurai antrean kendaraan yang seringkali membuat waktu tempuh perjalanan menjadi berlipat ganda.
Pada Sabtu, 28 Juni 2025, jadwal dan kebijakan rekayasa lalu lintas kembali diberlakukan. Artikel ini menyajikan informasi detail yang perlu Anda ketahui untuk memastikan perjalanan Anda berlangsung aman, nyaman, dan sesuai regulasi.
Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap
Untuk mengendalikan volume kendaraan yang melintas, sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada periode berikut:
- Mulai: Jumat, 27 Juni 2025 pukul 14.00 WIB
- Berakhir: Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB
Aturan ini diterapkan di dua arah utama jalur Puncak, yaitu:
- Simpang Gadog (Bogor) menuju Tugu Lampu Gentur (Cianjur)
- Tugu Lampu Gentur (Cianjur) menuju Simpang Gadog (Bogor)
Prinsip utama ganjil-genap:
- Tanggal Genap (28 Juni 2025): Hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap (0, 2, 4, 6, 8) yang diperbolehkan melintas.
- Tanggal Ganjil (27 dan 29 Juni 2025): Hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil (1, 3, 5, 7, 9).
Pengecualian berlaku bagi:
- Kendaraan angkutan umum
- Ambulans dan kendaraan dinas darurat
- Kendaraan TNI/Polri
Sebelum berangkat, pastikan nomor kendaraan Anda sesuai dengan ketentuan hari perjalanan. Jika tidak, petugas berwenang meminta Anda untuk putar balik ke jalur alternatif.
Titik Pemeriksaan Ganjil-Genap
Petugas akan melakukan pengecekan intensif di beberapa lokasi strategis, di antaranya:
- Gerbang Tol Ciawi KM 46+500
- Simpang Gadog, Kabupaten Bogor
- Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur
Titik-titik tersebut menjadi pusat penyaringan kendaraan sesuai ketentuan ganjil-genap. Jika Anda menggunakan jalur alternatif atau kendaraan umum, pembatasan ini tidak berlaku.
Sanksi bagi Pelanggaran
Apabila pengendara melanggar aturan ganjil-genap, konsekuensinya berupa:
- Peneguran langsung dan diarahkan untuk memutar balik
- Penundaan perjalanan hingga tanggal sesuai nomor pelat
- Penindakan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas jika dianggap menghambat ketertiban umum
Sistem One Way (Satu Arah) untuk Kelancaran Lalu Lintas
Selain ganjil-genap, kebijakan one way diterapkan pada Sabtu, 28 Juni 2025 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Berikut perkiraan jadwalnya:
One Way Arah Naik (Jakarta → Puncak)
- Waktu: 07.00–12.00 WIB
- Tujuan: Memperlancar arus kendaraan wisatawan yang menuju Puncak.
- Catatan: Jika kepadatan belum berkurang, sistem dapat diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB.
One Way Arah Turun (Puncak → Jakarta)
- Waktu: 12.30–18.00 WIB
- Tujuan: Mengantisipasi arus balik dari Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya.
- Catatan: Jadwal dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Sistem Buka-Tutup Jalur
Sebagai pendukung kebijakan one way, sistem buka-tutup jalur juga diterapkan secara dinamis. Berikut rincian jadwalnya:
- 08.00–12.00 WIB: Jalur dibuka khusus kendaraan menuju Puncak.
- 13.00–16.00 WIB: Jalur dibuka khusus kendaraan turun menuju Jakarta.
- Setelah 16.00 WIB: Jika kondisi lalu lintas terurai, jalur kembali menjadi dua arah normal.
Tujuan kebijakan ini adalah menghindari antrean panjang yang kerap terjadi di persimpangan jalur Puncak.
Pantau Informasi Terkini
Karena rekayasa lalu lintas sangat dinamis, Anda wajib memperbarui informasi sebelum keberangkatan. Gunakan saluran resmi berikut:
- Instagram: @satlantaspolresbogor.tmc
- Situs Resmi: NTMC Korlantas Polri
- CCTV Lalu Lintas: Tersedia di situs Polres Bogor dan aplikasi pemantau lalu lintas
Dengan pemantauan aktif, Anda dapat menyesuaikan rute dan waktu perjalanan sehingga terhindar dari antrean kendaraan.
Tips Merencanakan Liburan Akhir Pekan ke Puncak
- Berangkat Lebih Awal: Idealnya sebelum pukul 07.00 WIB untuk menghindari pemberlakuan one way.
- Siapkan Kendaraan dalam Kondisi Prima: Antisipasi macet panjang dengan bahan bakar penuh dan cek fungsi pendingin kendaraan.
- Bawa Bekal dan Air Minum: Lamanya perjalanan bisa membuat Anda kelelahan, terutama saat jalur padat.
- Gunakan Kendaraan Umum Jika Perlu: Alternatif yang lebih praktis agar tidak terhambat aturan ganjil-genap.
- Periksa Informasi Jalur Alternatif: Jalur Jonggol atau Sukabumi bisa menjadi pilihan jika jalur utama sangat padat.
Liburan ke Puncak Bogor memang menjadi salah satu agenda populer bagi warga Jabodetabek. Namun, kemacetan sudah menjadi konsekuensi yang perlu diantisipasi. Dengan memahami jadwal ganjil-genap, sistem one way, dan buka-tutup jalur, perjalanan Anda akan lebih nyaman dan efisien.
Jangan lupa: Periksa pelat nomor kendaraan, rencanakan jam keberangkatan, dan pantau informasi terkini melalui kanal resmi Polres Bogor sebelum Anda memulai perjalanan.