Benarkah Cirebon dan Indramayu Angkat Kaki dari Jawa Barat? Ini Rencana Provinsi Baru yang Bikin Heboh (Sumber: YouTube/@Chemical Sheet)

Daerah

Geger! Cirebon dan Indramayu Dikabarkan Bakal Lepas dari Jawa Barat, Siap Gabung Provinsi Baru?

Jumat 27 Jun 2025, 17:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemekaran wilayah provinsi di Indonesia bukanlah wacana baru. Sejak era reformasi, kebijakan otonomi daerah telah membuka peluang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai strategi pemerataan pembangunan. Salah satu wacana yang kini kembali mencuat adalah rencana pemekaran Jawa Barat dengan membentuk provinsi baru bernama Sunda Caruban.

Rencana ini menyebutkan beberapa wilayah yang akan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut. Di antaranya adalah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.

Meskipun saat ini statusnya masih sebatas usulan, wacana pemekaran ini memantik diskusi hangat di tengah masyarakat, akademisi, serta pemangku kebijakan lokal dan pusat.

Baca Juga: Cara Urus Pembuatan e-KTP dari Hotline Jabar, Semuanya Dilakukan dari WhatsApp

Latar Belakang Pemekaran Wilayah

Pemekaran provinsi biasanya dilandasi sejumlah alasan strategis, antara lain:

  1. Pemerataan Pembangunan
    Jawa Barat merupakan provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia. Sebagian wilayahnya selama ini merasa belum mendapatkan proporsi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang merata.
  2. Faktor Geografis dan Demografis
    Wilayah Cirebon dan sekitarnya memiliki karakteristik budaya dan sejarah yang berbeda dengan kawasan Priangan Barat atau wilayah selatan Jawa Barat. Pemekaran dianggap dapat memperkuat identitas lokal serta meningkatkan efisiensi pemerintahan.
  3. Potensi Ekonomi Daerah
    Kabupaten Indramayu dan Cirebon, misalnya, merupakan kawasan strategis ekonomi pesisir. Jika berdiri sebagai provinsi baru, peluang pengelolaan sumber daya dan kebijakan fiskal lebih mandiri terbuka lebar.

Namun, perlu dicatat, moratorium pembentukan DOB hingga kini belum dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga usulan pembentukan Provinsi Sunda Caruban masih bersifat wacana aspiratif.

Daftar Wilayah yang Dikabarkan Akan Bergabung

Berikut rincian wilayah yang diisukan akan menjadi bagian dari calon Provinsi Sunda Caruban:

1. Kota Cirebon

Kota Cirebon memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dan kebudayaan pesisir utara Jawa. Sebagai kota pelabuhan tua, Cirebon dikenal memiliki pertumbuhan ekonomi pesat dan infrastruktur yang relatif maju. Dalam konteks pemekaran, Kota Cirebon disebut akan menjadi kandidat ibu kota provinsi baru.

2. Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cirebon yang mengelilingi wilayah kota juga digadang-gadang bakal menjadi bagian tak terpisahkan dari Provinsi Sunda Caruban. Wilayah ini memiliki sektor pertanian, perikanan, serta potensi pariwisata religi yang signifikan.

3. Kabupaten Indramayu

Indramayu termasuk daerah strategis dengan sumber daya migas, tambak udang, dan potensi pelabuhan. Penggabungan Kabupaten Indramayu dalam provinsi baru dinilai dapat memperkuat basis ekonomi pesisir utara.

4. Kabupaten Majalengka

Kabupaten Majalengka yang kini semakin berkembang pesat dengan adanya Bandara Internasional Kertajati juga masuk dalam daftar wilayah yang dikabarkan bakal bergabung.

5. Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan terletak di wilayah timur Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Secara geografis, kawasan ini memiliki potensi agrikultur dan pariwisata alam yang kuat.

Potensi Nama: Sunda Caruban

Nama “Sunda Caruban” mencuat sebagai identitas calon provinsi baru. Dalam sejarah, “Caruban” berasal dari sebutan wilayah Cirebon di masa lampau yang berarti “campuran,” merujuk pada percampuran budaya Sunda dan Jawa.

Nama ini disebut memiliki legitimasi historis sekaligus simbol persatuan masyarakat di wilayah timur Jawa Barat.

Perspektif Hukum: Moratorium DOB

Penting dipahami, meskipun usulan ini kian santer diperbincangkan, moratorium pembentukan DOB secara resmi masih berlaku. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan bahwa kebijakan moratorium belum dicabut hingga saat ini, dengan pertimbangan stabilitas fiskal dan kesiapan kelembagaan.

Artinya, tanpa pencabutan moratorium, usulan Provinsi Sunda Caruban belum dapat diproses lebih lanjut secara legal.

Dukungan dan Penolakan

Dukungan atas wacana pemekaran datang dari sebagian elite lokal, anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan kelompok paguyuban. Mereka berpendapat pemekaran adalah solusi atas disparitas pembangunan serta langkah strategis memperkuat potensi ekonomi.

Sebaliknya, penolakan muncul dari sejumlah kalangan yang khawatir pemekaran hanya menjadi beban anggaran baru tanpa menjamin percepatan pembangunan. Aspek kesiapan aparatur pemerintah dan infrastruktur dasar pun menjadi pertanyaan besar.

Konsekuensi Pemekaran

Jika Provinsi Sunda Caruban terwujud, sejumlah konsekuensi akan muncul:

Baca Juga: Link Live Real Madrid vs RB Salzburg Hari Ini: Saksikan Duel Sengit Siaran Langsung Gratis di Sini

Apakah Pemekaran Bisa Terwujud dalam Waktu Dekat?

Sejauh ini, belum ada kepastian waktu realisasi. Proses pembentukan provinsi baru umumnya membutuhkan tahapan panjang:

  1. Kajian Akademis dan Teknis
  2. Persetujuan DPRD Kabupaten/Kota Terkait
  3. Pengesahan oleh DPR RI dan Presiden
  4. Penyusunan Peraturan Pemerintah

Karena moratorium DOB belum dicabut, wacana ini belum bisa masuk tahap formal pengusulan di pemerintah pusat.

Pemekaran Jawa Barat dengan membentuk Provinsi Sunda Caruban adalah aspirasi yang memiliki akar historis, sosiologis, dan ekonomi. Namun, realisasi wacana ini masih terganjal kebijakan moratorium. Masyarakat dan pemerintah daerah perlu bersabar sembari memastikan kesiapan administratif dan kesiapan anggaran.

Tags:
moratorium DOBcalon Provinsi Sunda Carubanpemekaran Jawa BaratKabupaten IndramayuKota Cirebon

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor