POSKOTA.CO.ID - Kisah hukum antara Vadel Badjideh dan Laura Meizani (Lolly), anak artis kontroversial Nikita Mirzani, memasuki babak baru yang mengejutkan.
Dalam sidang pertama kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vadel membuat pengakuan mengegegerkan yang menghebohkan publik.
TikToker berusia 21 tahun itu akhirnya meminta maaf kepada publik dan mengaku telah berbohong seputar kasus yang menjeratnya.
"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi sebelumnya, termasuk kebohongan yang Vadel sampaikan kepada publik," ujar Vadel usai sidang, Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana dengan Nilai Fantastis, Drama Perseteruan Makin Panas!
Padahal, pada 20 September 2024, Vadel dengan tegas membantah telah berhubungan intim atau melakukan aborsi terhadap Lolly. Saat itu, ia bahkan berani menantang:
"Gue pastikan gue dan Lolly tidak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, apalagi sampai menghamili dan aborsi. Gue siap bertanggung jawab kalau terbukti salah," tegasnya kala itu.
Namun, di persidangan, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa kliennya menerima semua dakwaan tanpa keberatan.
"Pembacaan dakwaan berjalan lancar. Kami dan Vadel tidak mengajukan eksepsi terhadap tuntutan hakim," tegas Oya.
Vadel didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pelanggaran serius, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan aborsi. Ia dijerat dengan:
- Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
- Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan.
"Iya, termasuk kasus aborsi," jelas Oya.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Vadel pernah menjalin hubungan dengan LM (Lolly) dan melakukan hubungan suami-istri di dua lokasi berbeda. Akibatnya, Lolly diduga hamil dan dipaksa aborsi oleh Vadel.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025. Setelah penyelidikan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Profil Kiesha Alvaro Anak Pasha Ungu yang Sempat Ditampar Aktor Dimas Anggara
Meski menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, Vadel didukung penuh keluarga. Ibunya, Titin Badjideh, serta kedua kakaknya, Bintang dan Martin Badjideh, hadir di pengadilan dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk dukungan.
"Kami yakin persidangan ini akan berjalan lancar. Bismillah," ujar Martin, kakak Vadel.
Oya mengungkapkan, dukungan keluarga memberi kekuatan mental bagi Vadel, membuatnya lebih tegar menjalani proses hukum.