POSKOTA.CO.ID - Viral mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana, mantan model yang sebelumnya pernah ramai diberitakan karena pengakuan kontroversialnya di media sosial.
Ridwan Kamil menggugat Lisa senilai Rp105 miliar dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait dugaan perselingkuhan.
Gugatan tersebut secara resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 25 Juni 2025 melalui kuasa hukum Ridwan Kamil.
Dalam dokumen yang disampaikan, disebutkan bahwa Lisa Mariana telah menyebarluaskan informasi yang merusak reputasi dan nama baik Ridwan Kamil baik di media sosial maupun media massa.
Baca Juga: Gugatan Rp105 Miliar Tak Cukup, Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Hapus Konten dan Minta Maaf 7 Hari
Namun gugatan ini tidak dibiarkan tanpa respons. Lisa Mariana, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan keberatannya atas tudingan tersebut.
Ia membantah telah menyebarkan kebohongan dan menegaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum bagi anak perempuannya yang masih di bawah umur.
"Saya tidak bohong. Justru dia yang telah berbohong kepada publik. Gugatan ini membuat saya makin yakin untuk mencari keadilan, terutama untuk anak saya," ujar Lisa dengan nada geram, dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam langkah lanjutan, Lisa mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Komnas Perempuan dan Anak) untuk meminta perlindungan hukum dan psikologis.
Ia hadir bersama putrinya yang masih kecil, menandakan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut aspek pribadi, tetapi juga hak dan perlindungan anak.
"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Itu saja. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anaknya," lanjut Lisa dengan mata berkaca-kaca.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menambahkan bahwa kedatangan kliennya ke Komnas bukan tanpa dasar.
Mereka membawa sejumlah bukti dan dokumen untuk memperjuangkan status anak yang selama ini disebut tidak diakui oleh Ridwan Kamil.
"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap hak anak. Klien kami ingin mendapatkan kepastian hukum dan hak anak atas status hukum dan tanggung jawab orang tua," tegas Nababan.
Konflik ini sebenarnya bukan kali pertama muncul ke permukaan. Beberapa waktu lalu, Lisa Mariana lebih dulu menggugat Ridwan Kamil untuk membayar kerugian materiel dan immateriel sebesar Rp16,6 miliar atas dugaan pengabaian terhadap anak.
Ia juga mengungkap berbagai fakta yang menyudutkan Ridwan Kamil melalui media sosial, memancing kontroversi dan opini publik.
Klaim tersebut langsung dibantah pihak Ridwan Kamil yang menyebut bahwa Lisa telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Gugatan balik senilai Rp105 miliar pun menjadi bentuk pembelaan diri dari pihak Ridwan, sekaligus upaya untuk meredam pemberitaan negatif yang meluas.
Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini. Sebagian menilai bahwa perkara ini membuka tabir relasi kompleks antara pejabat publik dan kehidupan pribadinya, sementara sebagian lain menyayangkan bahwa persoalan anak dibawa ke ranah publik dan hukum terbuka.