Gaji Tenaga Honorer Pramubakti Naik Juli 2025, Ini Daftar Lengkap per Provinsi!

Kamis 26 Jun 2025, 11:20 WIB
PMK No. 39/2024 resmi tetapkan kenaikan gaji honorer pramubakti. DKI Jakarta gaji tertinggi Rp5,5 juta, ada tambahan uang lembur Rp13 ribu/jam. Cek daftar provinsi lainnya! (Sumber: bi.go.id)

PMK No. 39/2024 resmi tetapkan kenaikan gaji honorer pramubakti. DKI Jakarta gaji tertinggi Rp5,5 juta, ada tambahan uang lembur Rp13 ribu/jam. Cek daftar provinsi lainnya! (Sumber: bi.go.id)

Berikut rincian lengkap gaji tenaga honorer pramubakti di 34 provinsi di Indonesia, berdasarkan PMK No. 39/2024:

Gaji Tertinggi (DKI Jakarta): Rp5.513.000

  • Ibu kota negara memberikan gaji terbesar untuk tenaga pramubakti honorer.

Provinsi dengan Gaji di Atas Rp4 Juta

  • Papua Tengah: Rp4.358.000
  • Papua Selatan: Rp4.358.000
  • Papua: Rp4.358.000
  • Papua Pegunungan: Rp4.358.000

Provinsi dengan Gaji Rp3,5 Juta – Rp4 Juta

  • Jawa Timur: Rp3.759.000
  • Aceh: Rp3.757.000
  • Kalimantan Timur: Rp3.797.000
  • Kalimantan Utara: Rp3.810.000
  • Sulawesi Selatan: Rp3.719.000
  • Bangka Belitung: Rp3.906.000
  • Kepulauan Riau: Rp3.622.000
  • Sumatera Selatan: Rp3.618.000

Provinsi dengan Gaji Rp3 Juta – Rp3,5 Juta

  • Sumatera Barat: Rp3.033.000
  • Gorontalo: Rp3.437.000
  • Jambi: Rp3.328.000
  • Kalimantan Barat: Rp3.061.000
  • Kalimantan Tengah: Rp3.560.000
  • Kalimantan Selatan: Rp3.549.000
  • Riau: Rp3.505.000
  • Sulawesi Utara: Rp4.163.000 (khusus Sulut, melebihi Rp4 juta)
  • Sulawesi Barat: Rp3.130.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp3.170.000
  • Banten: Rp3.085.000
  • Jawa Barat: Rp3.433.000
  • Maluku Utara: Rp3.297.000

Provinsi dengan Gaji Rp2 Juta – Rp3 Juta

  • Bali: Rp3.003.000
  • Sumatera Utara: Rp2.980.000
  • Lampung: Rp2.780.000
  • Sulawesi Tengah: Rp2.859.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp2.627.000
  • Bengkulu: Rp2.651.000
  • Maluku: Rp3.083.000 (hampir Rp3,1 juta)

Gaji Terendah (Di Bawah Rp2,5 Juta)

  • Jawa Tengah: Rp2.103.000
  • DI Yogyakarta: Rp2.231.000
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.356.000

Baca Juga: Harus Siap! Honorer Lulus PPPK Tahap 2 dengan Kode L2 Ditempatkan di Lokasi Berbeda, Ini Penjelasannya

Harapan untuk Tenaga Honorer

Kebijakan ini disambut positif oleh para pekerja pramubakti yang selama ini mengandalkan penghasilan dari honor. Semoga dengan adanya tambahan ini, kesejahteraan kami sedikit lebih terjamin.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja dan motivasi tenaga honorer dalam memberikan pelayanan terbaik.

Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dapat dicek melalui website resmi Kementerian Keuangan atau dinas terkait di masing-masing daerah.


Berita Terkait


News Update