BSU 2025 disalurkan bertahap (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

EKONOMI

BSU 2025 Disalurkan Bertahap, Simak Syarat dan Cara Mengecek Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker di Sini!

Kamis 26 Jun 2025, 18:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama untuk tahun 2025.

Hingga tanggal 26 Juni 2025, jutaan pekerja berpenghasilan rendah telah menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000.

Meski demikian, jutaan penerima lainnya masih menunggu pencairan, menjadikan distribusi tahap kedua menjadi perhatian masyarakat.

BSU adalah program rutin tahunan pemerintah yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah UMP. Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli para pekerja formal, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi nasional.

Baca Juga: Cek Rekening! BSU Ketenagakerjaan RP600.000 Cair Hari Ini 24 Juni 2025

Dari total 3.697.836 calon penerima pada tahap pertama, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima bantuan, sementara sisanya sekitar 1.247.768 orang masih menunggu proses pencairan.

Pemerintah menargetkan penyelesaian tahap pertama sepenuhnya sebelum memulai penyaluran tahap kedua. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan pentingnya verifikasi yang cermat dalam proses pencairan.

“Sampai dengan 24 Juni 2025, dari total penerima yang ditetapkan, BSU telah cair untuk 2,45 juta pekerja. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Yassierli dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Ia menekankan bahwa validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar sesuai kriteria, apalagi anggaran BSU tidak termasuk dalam rencana awal tahun.

Baca Juga: BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP di HP

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh. Bagi penerima yang belum memiliki rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.

Kemnaker juga menyatakan bahwa BSU tahap kedua akan disalurkan setelah seluruh proses tahap pertama selesai. Diperkirakan ada sekitar 4,5 juta pekerja tambahan yang menjadi sasaran bantuan pada tahap kedua.

Meski belum ada tanggal pasti, pemerintah memastikan pencairan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan data, sistem, dan anggaran yang tersedia.

Syarat Penerima BSU 2025

Cara Cek Status Penerima BSU

  1. Kunjungi situs resmi: https://kemnaker.go.id
  2. Login dengan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru.
  3. Lengkapi data diri, termasuk info pekerjaan dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pilih menu “BSU” untuk memeriksa status secara berkala.

Bantuan senilai Rp600 ribu ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

Oleh karena itu, para pekerja yang merasa memenuhi syarat disarankan rutin memantau status mereka di situs resmi Kemnaker.

Tags:
kemnaker.go.idPT Pos IndonesiaBSIBank Syariah Indonesia bank Himbara ekonomi nasionalpemerintahpekerjaBSUBantuan Subsidi UpahKementerian Ketenagakerjaan

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor