Dedi Mulyadi Geram! Sungai Citarum Diduga Tercemar, PT Pindo Deli Jadi Sorotan (Sumber: TikTok/@karawanginfo_official/Instagram/@dedimulyadi71)

Daerah

PT Pindo Deli Disorot! Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Limbah Cemari Citarum, Siapa Pemiliknya?

Rabu 25 Jun 2025, 08:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang kembali menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pernyataan yang cukup tegas mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas industri perusahaan tersebut. Pernyataan ini muncul dalam unggahan video Instagram @dedimulyadi71 yang memperlihatkan perubahan warna Sungai Citarum menjadi biru kehijauan serta kematian sejumlah ikan yang diyakini akibat limbah.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Ia menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum serta instruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk segera menginvestigasi dan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan pencemaran tersebut.

"Saya sudah meminta pada Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Terbaring Lemah di RS, Ayu Ting Ting Sakit Apa? Umi Kulsum Panik hingga Buat Air Doa

Siapa Pemilik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills?

Publik pun mempertanyakan: siapa sebenarnya pemilik dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang? Berdasarkan sejumlah sumber industri dan laporan resmi, perusahaan ini merupakan bagian dari Asia Pulp & Paper (APP), yang berada di bawah naungan Sinarmas Group—sebuah konglomerasi besar Indonesia yang bergerak di berbagai sektor mulai dari agribisnis, energi, properti hingga pulp dan kertas.

APP sendiri telah dikenal sebagai salah satu produsen pulp dan kertas terbesar di dunia. PT Pindo Deli, yang memiliki dua unit operasional di Karawang, memainkan peran penting dalam rantai pasok kertas nasional maupun internasional. Merek-merek hasil produksinya telah diekspor ke berbagai negara dengan volume produksi tinggi.

Dugaan Pencemaran: Kronologi dan Klarifikasi

Kecurigaan bermula ketika warna air Sungai Citarum berubah menjadi biru kehijauan. Hal ini dianggap tidak biasa dan mengindikasikan adanya pencemaran bahan kimia dari aktivitas industri. PT Pindo Deli, dalam klarifikasinya, menyatakan bahwa mereka memang memproduksi kertas berwarna biru tua menggunakan bahan kimia decoloring agent.

Perwakilan perusahaan, Andar Tarihoran selaku Humas PT Pindo Deli 1, menjelaskan bahwa proses produksi kertas biru tersebut dilakukan dengan standar pengolahan limbah. Namun, setelah mengetahui adanya perubahan warna pada sungai, perusahaan mengaku langsung melakukan evaluasi internal serta perbaikan pada sistem pengelolaan limbah cair.

“Kami tidak menutup mata. Begitu mengetahui adanya perubahan warna pada sungai, kami langsung bergerak melakukan peninjauan dan perbaikan sistem,” ujar Andar dalam konferensi pers Jumat, 21 Juni 2025.

Sungai Citarum: Simbol Krisis dan Harapan Lingkungan Hidup

Sungai Citarum merupakan salah satu sungai terpenting di Jawa Barat, bahkan Indonesia. Namun selama bertahun-tahun, sungai ini dikenal sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia. Program restorasi Sungai Citarum yang dikenal dengan Citarum Harum diluncurkan oleh pemerintah sejak 2018, dan menjadi proyek nasional dengan keterlibatan lintas lembaga.

Dedi Mulyadi sebagai gubernur yang dikenal vokal dalam isu lingkungan, menilai bahwa pencemaran yang kembali terjadi dapat menghambat upaya pemulihan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa siapa pun pelakunya, termasuk perusahaan besar, akan dikenai sanksi apabila terbukti bersalah.

Penegakan Hukum dan Tindakan Tegas Pemprov Jabar

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan investigasi intensif. DLH mengumpulkan sampel air dan data limbah dari beberapa titik Sungai Citarum di wilayah Karawang untuk diuji di laboratorium.

Apabila hasil menunjukkan keterlibatan PT Pindo Deli atau perusahaan lainnya, maka proses hukum akan dilanjutkan dengan penerapan sanksi sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Langkah-langkah yang bisa ditempuh pemerintah meliputi:

Antara Bisnis dan Etika Lingkungan

Isu ini menimbulkan diskusi lebih luas tentang bagaimana industri besar—terutama yang bergerak di sektor manufaktur dan kimia harus memiliki tanggung jawab moral dan etis terhadap lingkungan. Walau PT Pindo Deli merupakan perusahaan besar dengan kontribusi ekonomi yang signifikan, hal tersebut tidak boleh menjadi pembenaran untuk merusak ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat luas.

Masyarakat sipil, LSM lingkungan, serta akademisi menyerukan transparansi dalam proses penyelidikan serta perlunya regulasi lebih ketat dalam pengawasan industri di kawasan rawan pencemaran seperti Karawang, Bekasi, dan sekitarnya.

Reaksi Publik dan Netizen

Unggahan video Dedi Mulyadi yang menyoroti perubahan warna Sungai Citarum langsung viral di media sosial. Banyak warganet yang turut membagikan video tersebut disertai kritik keras terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap tidak bertanggung jawab terhadap limbahnya.

Nama PT Pindo Deli pun menjadi trending di sejumlah platform digital, dan warganet mulai menggali informasi tentang struktur pemilik hingga rekam jejak lingkungannya.

Banyak pula komentar yang menyebutkan bahwa sudah saatnya pemerintah benar-benar "tegas tanpa pandang bulu", bahkan terhadap konglomerat besar. Beberapa menyuarakan perlunya pembekuan izin usaha sebagai bentuk hukuman sosial dan hukum.

Baca Juga: Stephanie Poetri Anak Titi Dj Pilih Childfree: Tak Mau Tambah Populasi Dunia yang Sudah Padat

Komitmen Pemerintah: Lingkungan Bukan Kompromi

Pada akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang terbukti mencemari lingkungan, bahkan jika pelakunya adalah perusahaan besar atau tokoh berpengaruh.

“Saya katakan, saya tidak akan kompromi pada siapapun,” tegasnya.

Pernyataan ini disambut positif oleh sebagian besar masyarakat yang selama ini berharap akan hadirnya pemimpin daerah yang tegas dan berpihak pada kelestarian alam.

Kasus dugaan pencemaran Sungai Citarum yang melibatkan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills membuka kembali luka lama soal konflik antara kepentingan industri dan pelestarian lingkungan.

Dalam konteks ini, komitmen pemerintah, khususnya Dedi Mulyadi, patut diapresiasi jika memang dibarengi dengan tindakan nyata.

Investigasi yang tengah berlangsung perlu diiringi dengan transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan semua pihak untuk mengevaluasi praktik industri yang belum ramah lingkungan. Kepentingan bisnis tidak seharusnya mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tags:
Sinarmas Grouppencemaran lingkunganDedi MulyadiSungai CitarumPT Pindo Deli Pulp and Paper Mills

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor