BSU 2025 Cair Dua Kali ke Rekening Karyawan, Cek Apakah Namamu Masuk Daftar Penerima Subsidi Ini. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Pencairan Dana BSU 2025 Terlambat? Apa Penyebabnya

Senin 23 Jun 2025, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan penyebab pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terlambat dari jadwal sebelumnya yang cair pada minggu kedua di Juni 2025.

Keterlambatan pencairan dana BSU dikarenakan proses pemadanan dan validasi data. Dana BSU cair sebesar Rp600.000 untuk alokasi Juni-Juli 2025.

Artinya dalam satu bulan, pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU akan mendapatkan dana Rp300.000.

Program pencairan BSU diberikan untuk 17 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang akan dicairkan dalam waktu dekat.

BSU dicairkan melalui bank himbara (himpunan bank rakyat) seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.

Program BSU disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Dana BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam penerima BSU, silahkan cek langsung melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini.

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik tombol "Cek Status Penerima BSU"
  3. Isi formulir dengan data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  4. Klik "Lanjutkan"
  5. Cek status Anda di halaman hasil

Apabila status menunjukkan belum memenuhi kriteria, berarti Anda tidak termasuk penerima. Namun, jika diminta melakukan pembaruan rekening, segera lengkapi data bank Himbara Anda.

Tags:
bantuan subsidi upahBSUpenyebab BSU terlambat cairdana bsu

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor