Seleksi Administrasi PPG Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Nasional

Seleksi Administrasi PPG 2025 Tahap 2 Kapan Dibuka? Ini Daftar Guru yang Wajib Cek Namanya

Sabtu 21 Jun 2025, 09:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi para tenaga pendidik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.

Setelah tahapan seleksi administrasi tahap 1 resmi berjalan sejak Juni hingga pertengahan Juli, kini perhatian publik tertuju pada pelaksanaan tahap 2 yang akan segera menyusul.

Artikel ini membahas secara menyeluruh tahapan, jadwal, hingga persyaratan lengkap seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2.

Baca Juga: Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2025: 11 Tanggung Jawab Guru Kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024

PPG Guru Tertentu 2025: Inisiatif Pemerintah untuk Peningkatan Kualitas Guru

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program strategis pemerintah untuk mencetak pendidik profesional dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Seiring dengan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tahun 2025 menjadi momentum penting dalam perluasan akses sertifikasi bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, termasuk dari jalur peralihan jabatan fungsional.

Seleksi Administrasi Tahap 1 Sedang Berlangsung

Sejak tanggal 6 Juni 2025, tahap pertama seleksi administrasi PPG Guru Tertentu telah resmi berlangsung. Proses ini dijadwalkan selesai pada 18 Juli 2025.

Pada fase ini, peserta diminta menyelesaikan pembelajaran mandiri melalui platform SIMPKB dan melakukan unggah dokumen sesuai ketentuan.

Kapan Tahap 2 Dibuka?

Mengacu pada kalender yang beredar, seleksi administrasi PPG tahap 2 kemungkinan besar dimulai segera setelah penyelesaian pembelajaran tahap 1, yaitu setelah pertengahan Juli 2025.

Tahap ini sangat dinantikan terutama oleh guru dari jalur peralihan jabatan seperti pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Siapa Saja yang Dapat Mengikuti PPG Tahap 2?

Seleksi administrasi tahap 2 diperuntukkan khusus bagi guru-guru dari jabatan fungsional yang beralih ke dunia pendidikan formal maupun nonformal. Kategori ini mencakup:

Mereka yang terdata di sistem Dapodik atau SIM Tendik dan aktif menjalankan tugas akan diakomodasi dalam proses seleksi ini.

Cara Mengikuti Seleksi: Gunakan Akun SIMPKB

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing guru. Pada dashboard akun, peserta akan mendapatkan notifikasi dan instruksi terkait verifikasi serta validasi data pribadi dan dokumen.

Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peserta PPG tahap 2 sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik
  3. Tercatat aktif dalam sistem Dapodik
  4. Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang telah terverifikasi melalui https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  5. Usia belum mencapai batas pensiun guru sesuai ketentuan undang-undang
  6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data Dukcapil
  7. Bagi guru di satuan pendidikan formal, wajib:

    • Mengajar di sekolah formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB) di bawah Kemendikdasmen
    • Terdaftar dalam satuan administrasi pangkal utama
    • Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat aktif mengajar di tahun sebelumnya
  8. Bagi kepala satuan pendidikan formal:

    • Terdaftar sebagai kepala sekolah di bawah Kemendikdasmen
    • Terdata di satuan administrasi pangkal
    • Aktif mengajar atau bertugas setidaknya satu tahun terakhir
  9. Pamong Belajar:

    • Aktif di SPNF atau SKB
    • Tercatat pada Dapodik
  10. Penilik dan Pengawas Sekolah:

    • Aktif di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi
    • Terdata di Dapodik atau SIM Tendik
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  12. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  13. Surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya)

Pentingnya Sertifikasi Guru bagi Transformasi Pendidikan

Sertifikasi pendidik bukan sekadar syarat administratif, tetapi merupakan bagian dari reformasi menyeluruh sistem pendidikan nasional. Sertifikat pendidik menjadi bukti profesionalisme seorang guru, yang berdampak langsung pada:

Melalui PPG Guru Tertentu ini, pemerintah memberikan akses setara kepada guru-guru dari jalur nonkonvensional agar tetap dapat berpartisipasi dalam sistem pendidikan formal yang berkualitas.

Dukungan Sistem: SIMPKB sebagai Pusat Kendali Digital

SIMPKB menjadi platform utama yang digunakan oleh guru dalam proses PPG. Fitur-fitur utamanya meliputi:

Pastikan akun SIMPKB Anda selalu aktif, email terverifikasi, dan data terbaru telah diperbarui untuk menghindari kendala teknis saat proses seleksi berlangsung.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini 7 Jalur SPMB DKI Jakarta 2025 yang Wajib Diketahui Calon Siswa

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meskipun proses PPG kini lebih terstruktur dan inklusif, tantangan tetap ada, antara lain:

Namun, dengan kolaborasi antara Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan daerah, dan guru sebagai ujung tombak pendidikan, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak tenaga pendidik.

Seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2 merupakan peluang emas bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, terutama dari jalur peralihan jabatan seperti pamong belajar dan pengawas sekolah. Dengan persyaratan yang jelas dan sistem digital yang terintegrasi, proses ini diharapkan lebih transparan dan akuntabel.

Bagi para guru, mempersiapkan diri sejak dini dengan melengkapi dokumen dan memverifikasi data melalui SIMPKB adalah langkah awal menuju profesionalisme dan pengakuan formal dalam dunia pendidikan.

Jika Anda adalah guru yang masuk dalam kategori eligible, jangan lewatkan momen ini. Persiapkan berkas, pantau akun SIMPKB, dan pastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan teliti. PPG bukan hanya syarat, tetapi juga jembatan menuju pendidikan yang bermutu.

Tags:
guru tanpa sertifikat pendidikSIMPKBjadwal PPG 2025 syarat PPG 2025seleksi administrasi PPGPPG Tahap 2 2025PPG Guru Tertentu 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor