Potret pelaku pencabulan dan pengeroyokan adik Bahar bin Smith yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. (Sumber: Instagram/@resmob_pmj)

Nasional

2 Pelaku Mabuk Cabuli dan Keroyok Adik Bahar bin Smith di Pamulang, Ini Kronologinya

Sabtu 21 Jun 2025, 14:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dua pria dengan inisial EK alias EKK dan YL alias YLK telah ditangkap aparat kepolisian atas kasus pencabulan dan pengeroyokan terhadap adik kandung Bahar bin Smith.

Mirisnya, saat melancarkan aksi kejahatan ini kedua pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk.

Informasi ini diungkap oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya @resmob_pmj, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

“Pelaku berinisial YL diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur. sementara EK diamankan di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan,” keterangan dari @resmob_pmj.

Baca Juga: Siapa Sosok Adik Habib Bahar bin Smith? Kini Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Alami Pelecehan, Pelaku Diduga Seabanyak 4 Orang

Bermula dari Percobaan Pencabulan

Peristiwa nahas ini bermula ketika pelaku EK dan YL pulang ke rumah kontrakan mereka di Pamulang dalam kondisi tidak sadar karena mabuk.

Pelaku EK kemudian mencoba mencabuli adik Bahar bin Smith yang berinisial S.

Aksi bejat ini terungkap setelah Z, adik Bahar bin Smith yang lain dan merupakan kakak korban S, mendengar teriakan adiknya.

Z segera mendatangi sumber suara dan mendapati S sedang dicabuli oleh EK, dengan mulut korban ditutupi tangan pelaku.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari, Usai Terjerat Kasus Penyebaran Berita Hoax

Tetapi Z justru langsung diserang dengan senjata tajam oleh pelaku lain berinisial YL yang sama-sama dalam pengaruh miras.

“Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” keterangan @resmob_pmj.

Pengeroyokan dan Luka Akibat Serangan Sajam

Lokasi kejadian tragis ini berada di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Saat Z berduel dengan EK untuk melindungi adiknya, pelaku YL datang dan langsung menyerang Z menggunakan senjata tajam (sajam), yaitu sebilah parang.

"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," kata Kombes Ade Ary.

Baca Juga: Ini Alasan Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan

Akibat insiden ini, Z mengalami luka robek cukup parah di tangan kanannya.

Pihak korban segera melaporkan kejadian pencabulan dan pengeroyokan ini ke pihak kepolisian. Berkat kerja cepat dan koordinasi antara Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan, kedua pelaku kejahatan berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda.

Pelaku EK ditangkap pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, tersangka YL ditangkap pada hari yang sama, pukul 19.00 WIB, di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Menohok! Pengamat Militer Ini Sebut Penangkapan Habib Bahar bin Smith Dilatarbelakangi Isu Politik, Siapa Dalangnya?

Selain berhasil menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban Z.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari proses hukum yang akan terus berlanjut hingga kasus ini dibawa ke meja persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tags:
Pengeroyokanadik Bahar bin SmithPamulang kasus pencabulanBahar bin Smith

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor