Adik Habib Bahar bin Smith Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Disebut Lebih dari Satu Orang (Sumber: Instagram/@duniahariini17)

HIBURAN

Siapa Sosok Adik Habib Bahar bin Smith? Kini Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Alami Pelecehan, Pelaku Diduga Seabanyak 4 Orang

Jumat 20 Jun 2025, 08:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah gang kecil yang dikenal sebagai “Gang Sate” di wilayah Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Dua orang adik dari Habib Bahar bin Smith, yang dikenal sebagai pendakwah berambut panjang dan berpenampilan mencolok, menjadi korban dari insiden ini.

Korban pertama berinisial S, seorang remaja laki-laki, mengalami dugaan pelecehan seksual dari seorang pelaku berinisial EKK. Kejadian berlangsung cepat, dan korban dalam keadaan terdesak hingga berteriak meminta tolong.

Teriakan ini terdengar oleh Z, kakak dari S, yang secara refleks langsung menghampiri lokasi kejadian untuk menyelamatkan adiknya. Namun, bukannya menenangkan situasi, Z justru harus berhadapan dengan pelaku dan mengalami luka akibat senjata tajam di tangan kanannya setelah sempat berkelahi.

Baca Juga: Siapa Zharfan Rahmadi? Gandengan Vanesha Prescilla yang Curi Perhatian di Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa

Identitas Korban dan Pelaku: Apa yang Diketahui Publik?

Dari laporan yang beredar di media sosial, termasuk unggahan akun Instagram @duniahariini17, diketahui bahwa terdapat empat orang terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. Meskipun baru satu pelaku yang secara eksplisit disebutkan inisialnya (EKK), pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Sementara itu, identitas korban tidak diungkap secara lengkap demi menjaga privasi dan keamanan mereka. Namun informasi bahwa kedua korban merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith sudah cukup memicu atensi nasional.

Konfirmasi Pihak Kepolisian: Kronologi Dibalik Penanganan

Pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa tidak hanya terjadi pelecehan seksual, tetapi juga unsur penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban lainnya.

Kombes Ary juga menambahkan bahwa setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku. Proses hukum terhadap EKK dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya kini tengah berjalan.

“Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan telah mengamankan salah satu pelaku. Penyelidikan masih berlangsung,” ungkap Ary dalam keterangannya.

Habib Bahar Tunjukkan Emosi di Mapolres Tangerang Selatan

Setelah kabar ini menyebar, Habib Bahar bin Smith sendiri terlihat hadir di Mapolres Tangerang Selatan. Ia dikabarkan menunjukkan kemarahan dan kekecewaannya terhadap insiden yang menimpa keluarganya.

Momen kemarahan sang habib terekam oleh beberapa media yang tengah meliput. Ia menyuarakan tuntutan agar para pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang dinilai bukan hanya kriminal biasa, tetapi juga menyangkut harga diri keluarga.

“Anak kecil dilecehkan, adiknya ditusuk, ini bukan perbuatan manusia. Saya minta keadilan ditegakkan,” ujar Habib Bahar dengan nada tinggi.

Tanggapan Publik dan Media: Sorotan yang Meluas

Respons masyarakat terhadap kasus ini cukup masif, terutama karena identitas korban yang berkaitan dengan tokoh publik yang kontroversial. Sebagian netizen menyampaikan empati dan dukungan moral kepada korban, sementara sebagian lainnya mempermasalahkan cara media mengekspos kasus ini dengan pendekatan sensasional.

Tak sedikit yang menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan lokal, terutama di lingkungan padat penduduk dan minim pengawasan seperti di Gang Sate Pamulang.

Aspek Hukum dan Perlindungan Korban

Dalam aspek hukum, kasus ini mencakup dua unsur pidana serius, yaitu:

  1. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (jika korban S memenuhi kriteria usia),
  2. Pengeroyokan dan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Dua pasal berbeda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat dikenakan:

Perlindungan terhadap korban juga wajib diperhatikan secara hukum. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan pendampingan, termasuk dalam proses hukum dan pemulihan trauma psikologis korban.

Refleksi dan Imbauan Keamanan Masyarakat

Insiden ini menjadi pengingat bahwa keamanan warga sipil, terutama anak-anak dan remaja, belum sepenuhnya terjamin di ruang-ruang publik bahkan pada dini hari. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat setempat diharapkan bisa meningkatkan pengawasan serta sistem keamanan lingkungan melalui pendekatan preventif seperti:

Baca Juga: Beda Usia Zharfan Rahmadi dan Vanesha Prescilla Berapa? Netizen Soroti Kemesraannya di Resepsi Al Ghazali

Perkembangan Terkini: Polisi Masih Kejar 3 Pelaku

Hingga artikel ini ditulis, baru satu pelaku yang ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian. Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penangkapan dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Pihak keluarga pun meminta publik untuk tidak menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis korban maupun keluarga.

Kasus pelecehan terhadap adik Habib Bahar bin Smith bukan hanya soal siapa yang menjadi korban atau pelaku, tetapi juga menjadi cermin kondisi sosial yang harus diperbaiki. Perlindungan terhadap warga sipil, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi tentang kekerasan seksual adalah pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan bersama.

Tags:
Keamanan warga PamulangHak korban kekerasan seksualPolisi tangkap pelaku pencabulanTindakan hukum pelecehan seksualKasus pencabulan di TangselKronologi pelecehan Gang SatePengeroyokan adik Habib BaharHabib Bahar murkaKasus pelecehan PamulangAdik Habib Bahar bin Smith

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor