Remaja marbot ditangkap anggota Polsek Sukmajaya mencuri uang kas masjid di Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Remaja Marbot di Depok Curi Uang Kas Masjid Rp6 Juta untuk Foya-Foya

Jumat 20 Jun 2025, 14:04 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang remaja berusia 19 tahun yang bekerja sebagai marbot masjid di wilayah Cilodong, Kota Depok, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukmajaya karena mencuri uang kas masjid sebesar Rp6 juta.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan pelaku berinisial RR kini telah diamankan di rutan Mapolsek Sukmajaya.

"Saat ini pelaku RR kami amankan dan sudah ada di rutan Mapolsek Sukmajaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah mencuri uang kas masjid sebesar Rp6 juta," ujar Rizky didampingi Kanit Reskrim Iptu Erro, Jumat, 20 Juni 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya.

Baca Juga: Warga Kampung Nanggela Bogor Resah gara-gara Sering Kehilangan Barang, Pelaku Berhasil Ditangkap saat Mencuri AC

"Uang kas masjid yang dicuri dipergunakan untuk berfoya-foya dan membeli barang-barang bermerek. Selain itu juga untuk menginap di hotel mewah," ungkap Rizky.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Pelaku memanfaatkan situasi masjid yang sedang kosong dan menjalankan aksinya seorang diri.

"Modus operandinya, tersangka yang juga marbot atau pembantu pengurus masjid datang malam hari ke Masjid Ahmad Yani, tempatnya bekerja, lalu mencuri uang kas masjid," jelas Rizky.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, RR diketahui menggunakan uang curian untuk membeli ponsel, tas, dompet, parfum, dan menyewa kamar hotel.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutup Rizky. 

Tags:
Kota Depokmencuri uangkas masjidmarbot masjidremaja

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor