Potret uang sitaan kasus korupsi ekspor CPO Wilmar Group. (Sumber: X/jaksapedia)

Nasional

Wilmar Sebut Uang yang Dipamerkan Kejagung adalah Dana Jaminan

Rabu 18 Jun 2025, 17:11 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Wilmar International Limited memberikan tanggapan terkait dengan uang sitaan senilai Rp11,8 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit 2022. Wilmar mengeklaim bahwa uang itu adalah jaminan untuk pengembalian kerugian negara oleh anak perusahaan Wilmar dalam kasus tersebut.

"Penempatan dana jaminan sebesar IDR 11.880.351.802.619 (sekitar USD 729 juta) sehubungan dengan proses banding di pengadilan Indonesia yang melibatkan lima anak perusahaan grup Wilmar di Indonesia," tulis Wilmar Group dalam siaran pers kepada Poskota, Rabu, 18 Juni 2025.

Dengan demikian, Wilmar menegaskan, penempatan dana jaminan ini merupakan permintaan dari Kejaksaan Agung.

Uang sebesar itu merepresentasikan sebagian dari dugaan kerugian negara dan dugaan keuntungan ilegal yang diperoleh Wilmar tergugat dari tindakan yang dituduhkan. Wilmar pun telah menyetujui dan telah menempatkan dana jaminan tersebut.

Baca Juga: Siapa Pemilik PT Wilmar Group? Ini Profil Lengkapnya Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Skandal Ekspor CPO

"Kejaksaan meminta agar pihak Wilmar selaku tergugat menunjukkan kepercayaan mereka terhadap sistem peradilan Indonesia serta iktikad baik dan keyakinan mereka atas ketidakbersalahan, dengan cara menempatkan dana jaminan sebesar Rp 11,8 triliun,” ucap dia.

Wilmar melanjutkan, dana jaminan tersebut akan dikembalikan kepada pihak Wilmar tergugat apabila Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, dana jaminan dapat disita, baik sebagian maupun seluruhnya. Hal itu tergantung pada putusan, jika Mahkamah Agung memutuskan tidak memihak kepada pihak Wilmar tergugat.

"Pihak Wilmar tergugat tetap menyatakan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan telah dilakukan dengan itikad baik dan tanpa niat koruptif apa pun," ucap dia.

Tags:
kelapa sawitWilmar Group

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor