POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tarif gratis untuk layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Transportasi umum akan digratiskan selama satu hari penuh pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta pada Minggu, 22 Juni 2025.
Selain layanan transportasi gratis, Pemprov DKI akan memberikan pemutihan atau pembebasan denda sejumlah pajak daerah bagi warga yang melakukan pembayaran pajak pada 22 Juni 2025 hingga akhir Agustus 2025.
Baca Juga: Naik Transjakarta Gratis Saat HUT DKI Jakarta ke-498
Untuk pembebasan denda pajak, Pramono mengatakan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk warga yang tidak membayar pajak sama sekali.
Selain penggratisan naik transportasi umum dan pembebasan denda pajak, Pemprov DKI akan menyiapkan berbagai agenda seru untuk memeriahkan HUT Jakarta 2025.
Terdapat pertunjukan budaya dan hiburan yang akan berlangsung di area Car Free Day (CFD) yaitu Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, dan Air Mancur Bundaran HI
Acara tersebut akan berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025 dengan targetnya sebanyak 5.000 peserta.
Beragam atraksi khas Betawi akan ditampilkan seperti pencak silat, tarian tradisionak, musik gambang kromong, hingga kuliner kerak telor, asinan Betawi, dan bir pletok.