POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait evaluasi pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025.
Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan mulai diterapkan secara bertahap mulai akhir 2025.
Tes ini dirancang untuk mengukur kompetensi siswa jenjang SD hingga SMA sederajat, termasuk madrasah dan peserta pendidikan nonformal.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang dahulu bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA hadir dengan pendekatan lebih fleksibel.
Baca Juga: Membangun Semangat Belajar Siswa dengan Pendidikan Kontekstual, Studi Kasus Ali di PPG 2025
Meskipun tidak diwajibkan, hasil tes ini dapat menjadi penunjang bagi siswa yang ingin mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi melalui jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dengan demikian, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, tetapi juga membuka peluang baru bagi siswa yang ingin menonjolkan kemampuan akademiknya.
Kehadiran TKA juga menandai perubahan signifikan dalam sistem evaluasi pendidikan nasional. Tes ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa di sekolah formal, tetapi juga menjangkau peserta didik di madrasah (di bawah Kemenag) serta pendidikan kesetaraan.
Tujuannya jelas: memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa untuk menunjukkan potensi akademik mereka, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Apa Itu TKA dan Siapa yang Harus Mengikutinya?
TKA dirancang sebagai tes standar nasional untuk mengukur kompetensi akademik siswa secara adil dan transparan. Meskipun tidak diwajibkan, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk:
- Jalur prestasi masuk SMP/SMA sederajat.
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
- Penyediaan data pemetaan mutu pendidikan nasional.
Sasaran TKA meliputi:
- Siswa SD (mulai 2026).
- Siswa SMP (mulai 2026).
- Siswa SMA/SMK (mulai November 2025).
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) dan pendidikan kesetaraan.
Tujuan TKA: Lebih dari Sekadar Ujian
Menurut Permendikdasmen, TKA bertujuan untuk:
- Pemetaan Kompetensi: Memberikan data capaian akademik terstandar untuk seleksi dan evaluasi pembelajaran.
- Akses Pendidikan Nonformal: Memastikan peserta didik luar sekolah mendapat pengakuan setara.
- Peningkatan Kualitas Guru: Mendorong pendidik mengembangkan metode penilaian berbasis kompetensi.
- Penjaminan Mutu: Menjadi acuan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan di tingkat daerah dan nasional.
Jadwal dan Materi Ujian TKA 2025-2026
Jenjang SD dan SMP
- Pelaksanaan: Februari 2026 (pertama kali).
- Materi wajib: Bahasa Indonesia, Matematika.
Jenjang SMA/SMK
- Pelaksanaan: November 2025.
- Materi wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris.
- Materi pilihan: Sesuai jurusan (IPA/IPS/Bahasa/Kejuruan).
Bedanya TKA dan UN
- Sifat: TKA sukarela, UN wajib untuk kelulusan.
- Fungsi: TKA fokus pada pengukuran prestasi akademik, sementara UN mengevaluasi kelayakan lulus.
- Implikasi: Hasil TKA bisa jadi nilai tambah di SNBP, sedangkan UN tidak lagi digunakan untuk seleksi PTN sejak 2025.
Baca Juga: 5 Tahapan Belajar Mandiri PPG 2025 Guru Tertentu, Wajib Post Test dan Buat Jurnal agar Sukses UKPPG
Persiapan Siswa Menghadapi TKA
Kemendikbudristek menyarankan siswa memanfaatkan:
- Platform Kurikulum Merdeka di Rumah Belajar.
- Latihan soal berbasis AKM (Asesmen Kompetensi Minimum).
- Konsultasi dengan guru untuk materi pilihan (SMA).
Koordinator Education Reform Initiative, Ahmad Syafii, mengapresiasi TKA sebagai langkah progresif namun mengingatkan: "Perlu sosialisasi masif ke daerah terpencil agar tidak terjadi kesenjangan akses informasi."
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, TKA diharapkan menjadi alat evaluasi yang memberdayakan siswa tanpa beban psikologis berlebihan. Informasi lengkap dapat diakses di laman kemdikbud.go.id/tka2025.
Dengan hadirnya TKA, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru yang lebih berorientasi pada pengembangan potensi akademik siswa.
Tes ini tidak hanya menjadi alat ukur yang komprehensif, tetapi juga memberikan kebebasan bagi peserta didik untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya tanpa tekanan kelulusan.
Harapannya, TKA dapat memicu semangat belajar sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil dan transparan.
Bagi siswa, orang tua, dan pendidik, informasi jadwal dan materi TKA ini patut menjadi perhatian bersama. Sosialisasi yang masif dan persiapan yang matang akan menentukan bagaimana tes ini bisa benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pendidikan nasional.
Untuk update terbaru seputar TKA, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemendikbudristek atau menghubungi dinas pendidikan setempat. Mari sambut TKA sebagai langkah positif menuju pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas!