POSKOTA.CO.ID - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau kini dikenal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 resmi dibuka pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pendaftaran tahap pertama ini diperuntukkan bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB yang ingin mendaftar melalui jalur Afirmasi, Domisili Terdekat, Perpindahan Orang Tua, serta Program Persiapan Kelas Industri khusus untuk SMK.
Namun, antusiasme masyarakat terhadap pembukaan pendaftaran online ini sedikit terganggu oleh munculnya sejumlah kendala teknis, terutama menyangkut data kependudukan.
Gagalnya sistem mengenali data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) kerap menjadi persoalan saat mendaftar SPMB Jabar 2025.
Lantas, apa penyebab munculnya masalah ini? Dan bagaimana cara mengatasinya? Mari simak informasinya lebih lanjut.
Baca Juga: Disdik Kota Depok Beri Rekomendasi Penutupan Daycare WSI
Penyebab Data Kependudukan Gagal Terdaftar
Permasalahan silang merah atau notifikasi “data tidak sesuai” saat pengisian NIK dan KK di SPMB Jabar bisa terjadi karena beberapa hal berikut.
1. Kesalahan Input Data
Penyebab paling umum adalah kesalahan pengetikan angka. NIK dan KK masing-masing terdiri dari 16 digit, dan satu digit yang salah ketik dapat menyebabkan data tidak dikenali oleh sistem.
2. Data KK Belum Diperbarui
Jika ada perubahan pada KK (misalnya setelah menikah, pindah rumah, atau perubahan anggota keluarga), kemungkinan besar data tersebut belum ter-update di database Dukcapil pusat.
3. KK Ganda atau Data Tidak Sinkron
Adanya duplikasi KK atau perbedaan data antara Dukcapil daerah dan pusat bisa menyebabkan sistem SPMB gagal mengenali NIK/KK Anda.
4. Perubahan Status Kependudukan
Siswa atau orang tua yang pindah domisili namun belum memperbarui status kependudukannya juga berisiko mengalami masalah verifikasi.
5. Kesalahan Sistem Teknis
Gangguan atau keterlambatan sinkronisasi antara database Kemendagri dan sistem SPMB bisa mengakibatkan kegagalan verifikasi.
6. KK Tidak Aktif
Beberapa KK dinyatakan tidak aktif jika sudah tidak digunakan, belum diperbarui, atau terdeteksi bermasalah oleh Dukcapil.
Baca Juga: Penipuan Modus Proyek Meubel di Disdik Serang, Pengusaha Rugi Rp500 Juta
Cara Mengatasi Masalah NIK/KK Tidak Sesuai
Jika Anda mengalami masalah saat memasukkan data di laman SPMB Jabar, berikut ini langkah-langkah yang direkomendasikan.
1. Periksa Ulang Data Input
Pastikan semua digit NIK dan KK yang Anda masukkan sudah benar.
Cocokkan penulisan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat dengan data pada KTP-el dan KK fisik.
2. Cek Status KK Anda Secara Online
Gunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dukcapil dengan cara berikut.
- Unduh aplikasi di Google Play Store/App Store.
- Registrasi menggunakan NIK dan buat PIN pribadi.
- Login dan pilih menu "Pelayanan" > "Permohonan Cetak KK" > "Ajukan".
- Lihat apakah KK Anda berstatus aktif atau tidak.
3. Hubungi Dukcapil Pusat Jika Diperlukan
Apabila data Anda sudah benar namun sistem tetap menolak, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat melalui.
- Hotline: 1500537
- WhatsApp: 0811 8005 373
- SMS: 0811 8005 371
- Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
- Media Sosial: Facebook (Halo Dukcapil), Twitter (@ccdukcapil)
Dengan kesiapan yang tepat, kendala teknis seperti diatas dapat diatasi secara cepat dan tidak mengganggu kelancaran proses pendaftaran.
Pendaftar juga diimbau untuk menyimpan dokumen digital (scan/foto) KTP dan KK sebagai bukti saat melaporkan masalah ke pihak terkait.