POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi para lansia penerima manfaat di Jakarta! Dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) periode Juni dan Juli 2025 kini mulai dicairkan secara bertahap sejak akhir Mei.
Total sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Perubahan kebijakan pencairan yang kini dilakukan setiap bulan membuat bantuan lebih cepat dirasakan.
Simak informasi lengkap seputar jadwal pencairan, cara cek status penerima, hingga langkah pencairan KLJ 2025 berikut ini.
Baca Juga: Cek Besaran Bantuan KLJ dan Periksa Status di Situs Resmi, Begini Caranya
Pencairan KLJ periode Juni dan Juli 2025
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta secara resmi mulai menyalurkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juni dan Juli 2025 sejak 23 Mei lalu.
Berdasarkan kebijakan terbaru, kini pencairan KLJ yang awalnya dilakukan per triwulan kini menjadi setiap bulan.
Untuk tahap sekarang, penerima akan mendapatkan bantuan dua (2) bulan sekaligus, yaitu periode Juni dan Juli 2025.
Sehingga penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan ke rekening Bank DKI.
Besaran bantuan KLJ selama setahun
Setiap penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp3.600.000.
Baca Juga: Cek Status Pencairan KLJ Mei 2025 Lengkap dengan Cara Ambil Bantuannya

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’
Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025
1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:
Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).
2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:
Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:
Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.
4. Ambil Antrian di Loket Khusus:
Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.
5. Proses Verifikasi Data:
Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.
6. Terima Dana Bantuan:
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan:
Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.
Demikian informasi mengenai KLJ.