BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali memberlakukan sistem satu arah di salah satu ruas jalan utama. Kali ini, diterapkan di Jalan Agus Salim, mulai Selasa, 10 Juni 2025.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan, kebijakan ini hanya diterapkan pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB setiap harinya. Di luar jam tersebut, jalan akan dibuka seperti biasa.
“Tujuan kegiatan ini masih sama, yaitu untuk mengurangi kemacetan. Masih satu paket dengan skema Jalan Perjuangan yang sudah kami berlakukan sejak awal Maret lalu,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Minggu 8 Juni 2025.
Menurutnya, kepadatan di Jalan Agus Salim merupakan imbas dari sistem satu arah di Jalan Perjuangan. Banyak kendaraan yang beralih melintasi Agus Salim untuk menghindari titik padat di Perjuangan.
Baca Juga: Long Weekend, Dishub Kota Bekasi Siagakan 600 Personel
“Untuk ke depannya kami sudah beberapa kali rapat dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga paguyuban RT/RW di sekitar Jalan Agus Salim untuk melakukan skema satu arah ini,” jelasnya.
Sistem satu arah di Jalan Agus Salim akan diberlakukan dari arah selatan ke utara (arah masuk), berlawanan arah dengan sistem satu arah di Jalan Perjuangan yang berlaku dari utara ke selatan (arah keluar).
“Tepatnya dari Simpang Proyek hingga Simpang patal. Nanti kami akan uji coba mulai Selasa besok,” ujar Teguh.
Ia berharap masyarakat dapat mengikuti aturan baru tersebut demi kelancaran arus lalu lintas di Kota Bekasi.
Anton (48), warga Margahayu yang rutin melintasi Jalan Agus Salim setiap pagi, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengaku tidak keberatan apabila harus menyesuaikan rute.
“Saya nggak keberatan. Lagi pula ini hanya berlaku pagi hari. Harapannya sih lalu lintas di Kota Bekasi bisa semakin baik dan nggak macet panjang lagi,” ujar Anton. (CR-3)