JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyebut Pemprov perlu mengevaluasi dan memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di semua tempat.
Hal itu dikatakan Kevin Wu menanggapi peristiwa kebakaran yang melanda ratusan rumah di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 6 Juni 2025.
"Pos-pos Damkar harus ditambah, terutama di kelurahan-kelurahan yang belum memilikinya," kata Kevin melalui pesan, Sabtu, 7 Juni 2025.
Politisi PSI ini menyampaikan, wacana Pemprov Jakarta mengadakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap RT juga harus segera dilaksanakan.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Kebakaran di Kapuk Muara
"Hal itu memungkinkan warga bergerak lebih cepat lagi untuk memadamkan api dari sumbernya sebelum menjalar ke pemukiman-pemukiman lain di sekitarnya," jelasnya.
Ia menuturkan, kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah semi permanen di permukiman padat kawasan Kapuk Muara itu, menunjukkan bahwa Jakarta belum mengambil langkah preventif yang baik dalam mencegah kebakaran.
"Jika ini terjadi secara terus-menerus, maka keselamatan warga Jakarta di tempat-tempat pemukiman padat penduduk akan selalu terancam," katanya.
Pemprov Harus Berani Tata Kawasan Padat
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyebut Pemprov Jakarta harus tegas menata kawasan padat penduduk.
Menurut Trubus, warga yang tinggal di permukiman padat harus segera dipindahkan ke hunian layak, misalnya rumah susun (rusun) atau rumah vertikal.
Baca Juga: Kebakaran di Kapuk Muara Jakut Sering Terjadi, Warga: Ini Paling Parah
"Rumah padat penduduk memang seharusnya sudah harus dibongkar, jadi digantiin rumah rusun atau vertikal, jangan horizontal," kata Trubus.
Dalam prosesnya, Pemprov Jakarta juga perlu melakukan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat serta menyiapkan uang kompensasi kepada bagi yang terdampak. Termasuk, warga yang tinggal di kawasan aliran sungai.
"Jadi warga nanti dapatnya berupa kompensasi," jelas Trubus.
Menurut dia, penataan permukiman padat penduduk penting dilakukan. Apalagi Jakarta ingin menjadi Kota Global. Untuk mencapainya, Gubernur Jakarta harus berani mengambil sikap.
Pemprov Jakarta juga bisa melakukan penataan kawasan permukiman padat penduduk dan mengubahnya jadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau sejenisnya.
"Gampang sebenarnya, masalahnya Gubernurnya itu, mau atau enggak. Penyelesaiannya tinggal dibikin aja rusun atau rumah vertikal. Kalau anggaran sih kayaknya ada," jelas dia.