Langkah-langkah pendaftaran:
- Akses laman KIP Kuliah dan buat akun dengan NIK, NISN, dan NPSN.
- Lengkapi biodata diri dan unggah dokumen pendukung seperti:
- Kartu Keluarga
- Rapor semester 1–5
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Verifikasi data dan unggah surat pernyataan.
- Pilih jalur masuk PTN/PTS (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
- Cek pengumuman seleksi dan lakukan aktivasi sebagai penerima KIP Kuliah jika dinyatakan lolos.
Baca Juga: Tidak Punya KIP atau KKS, Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Simak Jawabannya
Syarat Umum Penerima
Agar dapat mengikuti seleksi KIP Kuliah 2025, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Merupakan lulusan SMA/sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Terdaftar dalam DTKS atau berasal dari keluarga dengan Kartu Keluarga Sejahtera.
- Memiliki potensi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi.
- Lolos seleksi masuk di perguruan tinggi negeri atau swasta yang menjadi mitra KIP Kuliah.
Pencairan Dana dan Jadwalnya
Dana KIP Kuliah dicairkan setelah mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan terverifikasi oleh perguruan tinggi. Pencairan dilakukan setiap semester, dengan skema sebagai berikut:
- Dana kuliah: langsung dibayarkan ke kampus.
- Dana hidup: ditransfer ke rekening mahasiswa secara rutin.
Jadwal pencairan biasanya dimulai setelah proses registrasi ulang selesai, yakni pada bulan September atau awal Oktober, tergantung kalender akademik masing-masing perguruan tinggi.