JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Buser Presisi Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penusukan brutal terhadap seorang pelajar berinisial TW, 21 tahun, di parkiran JTS Kuliner, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 3 Juni 2025 malam.
Korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri hingga menembus usus akibat diserang pelaku dengan pisau lipat.
“Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat setelah terlibat cekcok di area parkir. Kejadian bermula saat pelapor meminta karcis parkir, namun pelaku justru marah, memukul pelapor dan saat korban datang membantu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi, Jumat 6 Juni 2025.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Warga Serang, Diduga Dendam
Susatyo mengapresiasi kesigapan Tim Buser Presisi dalam menangkap pelaku dan menegaskan komitmen pihaknya memberantas kejahatan jalanan.
“Laporkan dan hubungi 110 setiap tindak kriminalitas agar segera puji syukur dan anji bakal ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebutkan setelah menerima laporan, Tim Buser Presisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
"Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor,” terang Firdaus.
Baca Juga: Berawal dari Cemburu, Pasutri Jadi Tersangka Penusukan Pria di Telaga Bestari Tangerang
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti satu bilah pisau lipat warna hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Ia menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
“Saat ini korban masih dirawat intensif di RS Hermina Kemayoran akibat luka tusuk sedalam tiga sentimeter yang menembus usus. Penyidikan terhadap pelaku akan terus kami dalami, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti. Kami juga segera akan melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum,” kata Firdaus.