DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Tim Reskrim Polsek Cimanggis menembak kaki seorang pelaku begal berinisial AP alias A, 22, setelah berhasil menangkap komplotannya yang sudah beraksi enam kali di wilayah Depok dan Bogor.
Penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang nongkrong di warung dekat Pospol Leuwinanggung, Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, pekan lalu.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan pelaku merupakan bagian dari komplotan begal motor yang beroperasi di wilayah Kebayunan dan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos.
“Pelaku yang kini sudah mendekam di sel Polsek Cimanggis ada empat orang yaitu AP alias A, 22 tahun, kapten yang dilumpuhkan anggota ditembak pada betis kaki kanan, lalu RSH alias Acil, 20 tahun, AN alias Sambo, 19 tahun, dan TSA alias Tahta, 21 tahun, rata-rata warga Bekasi dan Bogor,” ujar Jupriono di Mapolsek Cimanggis, Jumat, 6 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui sudah enam kali melakukan aksi begal. Tiga di antaranya terjadi di wilayah Kebayunan, Tapos, dengan korban pengemudi ojek online dan siswi SMA.
“Untuk wilayah Depok khususnya di daerah Kebayunan Tapos, pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. Korbannya pengendara ojek online yang dibacok senjata tajam dan pelajar siswi SMA,” ungkap Jupriono.
Menurutnya, pelaku kerap menyasar jalanan gelap dan sepi pada pukul 02.00 WIB. Mereka berboncengan dua motor, menyergap korban, lalu membacok dengan celurit dan membawa kabur sepeda motor korban.
“Para pelaku berempat boncengan dua motor selalu mencari mangsa di sepanjang Jalan Kebayunan - Leuwinanggung. Mereka menyanggong (menyergap) korbannya, lalu ditempel celurit, disabetkan sampai terluka, dan merampas motor korban,” paparnya.
Baca Juga: Siswi SMKN 1 Depok Dibacok Begal di Terowongan Tapos saat Berangkat Sekolah
Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Bowo menambahkan, komplotan tersebut merupakan pemain baru dalam kejahatan begal.
“Dari empat pelaku yang beraksi, dikomandoi oleh AP alias A sebagai kapten yang membacok korban-korbannya setiap kali disanggong di jalan hingga terluka,” ujar Bowo.
Motor hasil curian dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit kepada penadah yang hanya dikenal lewat sistem putus. Uangnya dibagi-bagi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku ini ada penadah hasil curian yang dijual, lalu uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Bowo.
Saat ini, polisi masih memburu penadah motor hasil curian tersebut.
Baca Juga: Viral, Pengendara Motor Alami Percobaan Pembegalan di Bekasi, Korban Terluka Akibat Sabetan Sajam
“Masih dalam penyelidikan untuk dapat mengejar penadah curian dari motor-motor para pelaku,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit motor curian (Honda Vario merah dan Beat Pop hitam), satu HP Samsung, dua jaket, dan satu slayer biru motif batik.
“Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tutup Bowo.