Penertiban pedagang di Pasar Sentong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 4 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

JAKARTA RAYA

Pemkab Tangerang Tertibkan Pedagang Liar Pasar Sentiong

Rabu 04 Jun 2025, 11:18 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.IDPemkab Tangerang menertibkan pedagang Pasar Sentiong, Balaraja, yang berjualan di luar zona resmi, Rabu, 4 Juni 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan sebagai lapak liar.

Penertiban pedagang liar dimulai pukul 08.40 WIB. Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian turun ke lokasi. Camat Balaraja Willy Patria memimpin langsung operasi tersebut.

Lapak-lapak pedagang di persimpangan Terminal Balaraja langsung dibongkar. Di tengah aksi, sejumlah pedagang sempat memprotes penertiban.

Baca Juga: Viral Satpol PP Makassar Diserang Manusia Silver Pakai Batu hingga Busur saat Penertiban

“Mana tempat yang dijanjikan. Kami tidak mau pindah sebelum tempat relokasi ada. Besok kami mau berjualan di mana? Ini sumber mata pencaharian kami,” teriak salah satu pedagang.

Menanggapi protes tersebut, Camat Balaraja hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan menyediakan tempat relokasi.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Willy belum bersedia memberikan penjelasan.

Hingga siang hari, proses penertiban masih berlangsung. Informasi di lapangan menyebutkan, ratusan lapak terdampak pembongkaran ini.

Diketahui, para pedagang sebelumnya telah menerima tiga kali surat peringatan dari pihak kecamatan sejak Mei hingga Juni 2025. (cr-1)

Tags:
pedagang liarPasar SentiongPemkab Tangerang

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor