SERANG, POSKOTA.CO.ID - Misteri pembantaian seorang wanita di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu, 1 Juni 2025, terungkap.
Kasus yang menewaskan Petry Sihombing, 35 tahun, ternyata dilakukan suaminya sendiri, Wadison Pasaribu, 37 tahun.
"Benar pelaku sudah diamankan tadi malam dan kini berada Mapolresta Serang Kota. Untuk lebih jelasnya nanti akan ada konferensi pers," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria kepada wartawan singkat di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu, 4 Juni 2025.
Sementara kuasa hukum keluarga korban, Toni Lembas Pasaribu mengatakan Wadison sudah menyerahkan diri didampingi keluarganya ke Polresta Serang Kota pada Selasa, 3 Juni sekira pukul 20.00 WIB.
"Iya benar didampingi keluarga menyerahkan diri ke Polresta Serang," kata kuasa hukum korban Toni Lembas Pasaribu.
Toni bercerita, Wadison mengakui perbuatannya itu setelah dibujuk keluarga seusai pemakaman istrinya, Senin, 2 Juni 2025.
Usai pemakaman itu, Wadison langsung diperiksa polisi sebagai saksi korban. Ia masih mengaku bahwa ia sekeluarga dirampok oleh orang tidak dikenal, tapi kecurigaan muncul saat dia mulai ragu-ragu saat bercerita.
Pulang dari pemeriksaan polisi sekitar jam 04.00 WIB, keluarga berusaha persuasif agar Wadison menceritakan kejadian yang sebenarnya. Ia akhirnya mengakui telah membunuh istrinya.
Baca Juga: Polisi Masih Mendalami Motif Pembunuhan Bos Sembako di Pondok Gede Bekasi
"Jam 19.30 malam akhirnya dia mengaku setelah mengaku saya sarankan langsung diantar ke Polresta Serang. Lalu kami telepon polisi untuk menjemput," ujarnya.
Usai membunuh Petry dengan cara dicekik, Wadison membuat alibi seolah-olah ia dirampok dengan cara membuang perhiasan milik isterinya dan sempat berusaha bunuh diri dengan cara menutup kepala dengan kantong plastik dan menutupnya lagi dengan karung.
Mengenai motif pembunuhan tersebut, Toni mengatakan Wadison gelap mata karena konflik perselingkuhannya kembali diungkit oleh Petry. Permasalahan itu bukan hal yang baru dan keduanya sudah sempat beberapa kali cekcok.
"Kembali ke cerita lama adanya perselingkuhan karena mereka sudah pernah bertengkar karena perempuan itu," ucap dia.
Baca Juga: Pegawainya Bunuh Diri Lompat dari Atas Gedung, Begini Kata Bank Indonesia
Diberitakan sebelumnya, perampokan disertai pembunuhan sadis terjadi di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 dini hari.
Pemilik rumah, Petry Sihombing ditemukan tewas dalam kondisi terikat, sedangkan suaminya Wadison Pasaribu ditemukan terikat di dalam karung.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Jansen, yang mendengar teriakan dua anak kecil yaitu Maisen Pasaribu, 7 tahun, dan Devano Pasaribu, 5, di depan rumahnya.
Jansen kemudian memberanikan diri masuk ke dalam. Saat diperiksa, rumah korban sudah dalam kondisi berantakan. Selain itu, korban Petry Sihombing sudah dalam posisi tertelungkup, dengan tangan terikat di dalam kamarnya, dan Wadison Pasaribu di dalam karung.
Melihat peristiwa yang mengerikan itu, Jansen meminta pertolongan warga lain untuk membantu pasutri tersebut. Namun korban Berty sudah meninggal dunia, sementara Wadison yang berada di dalam karung masih dalam keadaan hidup, dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.