POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Senin 2 Juni 2025, seharusnya menjadi hari yang dinanti-nanti oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 mulai tanggal ini. Tunjangan tahunan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para abdi negara yang telah purna tugas.
Namun, harapan itu ternoda oleh kenyataan bahwa banyak pensiunan melaporkan belum menerima dana tersebut di rekening mereka.
Keluhan ini ramai disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan, mulai dari media sosial hingga call center PT Taspen. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Baca Juga: Kapan Cair? Ini Jadwal, Rincian Besaran Nominal, dan Cara Cek Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025
Berdasarkan penelusuran, keterlambatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis dan administratif. Mulai dari proses pencairan massal yang membutuhkan waktu, masalah otentikasi, hingga kemungkinan ketidaksesuaian data.
Berikut penjelasan lengkap beserta solusi yang bisa diambil oleh para pensiunan PNS yang mengalami kendala ini.
Gaji ke-13: Kabar Baik bagi Pensiunan PNS
Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan PNS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjamin pencairan tunjangan tahunan ini.
Selain sebagai bentuk penghargaan, pencairan gaji ke-13 PNS ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya memerlukan pengeluaran ekstra.
Baca Juga: Usia Pensiun ASN Diperpanjang? Ini Kriteria dan Daftar Lengkap Menurut BKN
Mengapa Gaji ke-13 Belum Masuk?
Meski dijadwalkan cair hari ini, banyak pensiunan mengeluhkan belum menerima dana tersebut. Berikut beberapa faktor penyebab dan solusi yang bisa dilakukan:
- Proses Pencairan Masih Berlangsung
Pencairan gaji ke-13 melibatkan jutaan pensiunan di seluruh Indonesia. PT Taspen (Persero), sebagai penyalur dana, melakukan proses transfer secara bertahap. Sistem perbankan juga membutuhkan waktu untuk memproses transfer dalam skala besar.
Solusi: Cek kembali rekening dalam 1-2 hari ke depan dan jika belum masuk setelah 3 hari kerja, segera hubungi call center Taspen atau kunjungi kantor cabang terdekat.
- Masalah Otentikasi
Gaji ke-13 dicairkan secara otomatis bagi pensiunan yang telah melakukan otentikasi rutin. Namun, jadwal otentikasi berbeda-beda:
- Setiap bulan
- Setiap 2 bulan
- Setiap 3 bulan
Jika otentikasi terlewat, pencairan bisa tertunda.
Solusi: Pastikan Anda telah melakukan otentikasi sesuai jadwal, dan jika belum, segera lakukan verifikasi ulang melalui aplikasi Taspen atau kantor cabang.
- Kendala Teknis atau Data Tidak Valid
Beberapa kasus terjadi karena:
- Data rekening tidak aktif
- Perubahan data yang belum diperbarui
- Kesalahan sistem
Solusi: Kunjungi kantor Taspen dengan membawa KTP dan kartu pensiun, periksa status pencairan dan pastikan data Anda valid.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Juga Cair?
Jika setelah 3 hari dana belum masuk, langkah berikut dapat diambil:
- Hubungi Call Center Taspen
- Datangi Kantor Taspen Terdekat untuk konfirmasi langsung.
- Perbarui Data jika ada perubahan nomor rekening atau informasi pribadi.
Baca Juga: Tak Ada Diskon Listrik Bulan Ini, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp300.000 Per Bulan
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pensiunan
Pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari jaminan kesejahteraan pensiunan PNS. Selain gaji pokok, tunjangan ini mencakup:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kinerja/umum
Dengan memahami mekanisme pencairan, para pensiunan diharapkan dapat lebih tenang dan mengambil langkah tepat jika mengalami kendala.
Pemerintah melalui Kemenkeu dan PT Taspen memastikan bahwa seluruh gaji ke-13 pensiunan PNS akan segera dicairkan secara bertahap.
Bagi yang belum menerima, disarankan untuk bersabar dan memantau rekening dalam 1-3 hari kerja ke depan. Pastikan data Anda valid dan otentikasi terpenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.
Jika setelah 3 hari dana tetap belum masuk, segera hubungi call center Taspen atau kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
Dengan koordinasi yang baik antara penerima dan pihak terkait, diharapkan seluruh pensiunan dapat segera menerima haknya tepat waktu. Semoga informasi ini bermanfaat!