POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, platform seperti Facebook dan Instagram ramai dengan tawaran jasa joki penghapusan data pinjaman online (pinjol). Mereka mengklaim mampu menghapus data pribadi debitur, khususnya bagi mereka yang telah gagal bayar atau "galbay".
Namun perlu dicatat, penggunaan jasa tersebut tergolong ilegal dan berisiko tinggi. Tidak sedikit kasus pencurian data, penyalahgunaan identitas, hingga pemerasan yang berawal dari pemanfaatan layanan joki tidak resmi.
Padahal, setiap nasabah pinjol dapat menghapus data pribadinya secara mandiri dan legal melalui jalur resmi tanpa harus menggunakan perantara yang tak bisa diverifikasi kredibilitasnya.
Berikut ini lima langkah resmi dan aman yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online.
1. Melunasi Seluruh Kewajiban Pinjaman: Syarat Mutlak Sebelum Penghapusan Data
Langkah pertama sekaligus syarat utama untuk menghapus data pinjol adalah melunasi seluruh kewajiban pinjaman. Ini mencakup utang pokok, bunga, serta denda keterlambatan jika ada.
Tanpa penyelesaian utang, pihak penyedia pinjaman tidak akan melanjutkan proses penghapusan data. Logikanya sederhana: penyedia pinjaman tidak berkewajiban menutup akses informasi selama ada kewajiban finansial yang belum dituntaskan.
Setelah pelunasan selesai, pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran seperti:
- Bukti transfer pelunasan
- Konfirmasi lunas dari pihak pinjol
- Email atau tangkapan layar status utang sudah nol
2. Menghubungi Layanan Pelanggan Pinjol dan Ajukan Permohonan Resmi
Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan penghapusan data kepada customer service dari aplikasi pinjol terkait. Pengajuan ini sebaiknya dilakukan melalui email atau kanal resmi lain agar memiliki dokumentasi tertulis.
Data yang perlu disertakan:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor identitas (KTP)
- Nomor kontrak atau ID pengguna aplikasi pinjol
- Bukti pelunasan pinjaman
Sampaikan secara eksplisit bahwa Anda menginginkan penghapusan data pribadi secara permanen dari sistem mereka, termasuk di server backend dan database internal.
Jika tidak mendapat tanggapan dalam waktu yang wajar, lanjutkan ke tahapan berikutnya.
3. Menghapus Akun Secara Manual di Aplikasi
Sebagian aplikasi pinjaman online menyediakan fitur untuk menghapus akun atau data pribadi pengguna. Biasanya fitur ini dapat ditemukan di menu pengaturan akun, dengan opsi seperti “Hapus Akun”, “Keluar dari Aplikasi”, atau “Hapus Data Saya”.
Namun, perlu diketahui bahwa penghapusan melalui aplikasi tidak serta merta menghapus data di server pusat (backend). Ini hanya menghapus data yang terlihat secara frontend.
Meskipun demikian, langkah ini tetap penting sebagai bentuk inisiatif pengguna dalam menjaga privasinya. Tetap kombinasikan langkah ini dengan permohonan resmi ke pihak pinjol untuk hasil maksimal.
4. Menghapus Aplikasi dan Mengamankan Nomor Telepon
Setelah seluruh proses penghapusan data dilakukan, segera hapus aplikasi pinjol dari perangkat. Hal ini untuk mencegah akses tidak sah dan mengurangi risiko spyware atau pelacakan.
Selain itu, demi keamanan, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk:
- Mengganti nomor telepon
- Menonaktifkan nomor lama melalui provider
- Memberi tahu kontak penting bahwa nomor Anda telah berganti
Langkah ini bisa sangat bermanfaat terutama jika sebelumnya Anda kerap menerima intimidasi dari debt collector tidak resmi.
5. Melapor ke OJK Jika Data Tidak Dihapus
Apabila semua langkah telah dilakukan namun data pribadi Anda masih tersimpan dan digunakan oleh pihak pinjol, maka langkah berikutnya adalah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan, OJK memiliki wewenang untuk menindak pinjol yang melanggar hak konsumen.
Cara melapor ke OJK:
- Melalui situs resmi: www.ojk.go.id
- Menghubungi call center 157
- Menggunakan layanan konsumen melalui WhatsApp resmi di nomor 081-157-157-157
Pastikan Anda melampirkan:
- Bukti pelunasan
- Surat permohonan hapus data
- Bukti komunikasi dengan pinjol terkait
Risiko Fatal Menggunakan Jasa Joki Hapus Data Pinjol
Meski tampak menggoda karena janji hasil instan, penggunaan jasa joki penghapus data pinjol sangat tidak disarankan.
Beberapa risiko yang mengintai:
- Pencurian data pribadi dan penyalahgunaan identitas
- Pemerasan oleh pihak tidak bertanggung jawab
- Pemalsuan dokumen, yang bisa merugikan secara hukum
- Penghapusan tidak sah, yang akan kembali menghantui pengguna di masa depan
Bahkan dalam beberapa kasus, pengguna yang memakai jasa ini justru menjadi korban penipuan ganda—data tidak dihapus dan uang jasa raib.
Hapus Data Pinjol Itu Bisa Sendiri, Legal, dan Aman
Menghapus data pribadi dari sistem pinjaman online bisa dilakukan sendiri dengan cara yang legal, aman, dan sesuai regulasi. Syarat utamanya adalah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dan mengikuti prosedur resmi.
Langkah yang disarankan:
- Lunasi seluruh utang pinjaman
- Hubungi customer service pinjol
- Hapus akun dari aplikasi
- Amankan data pribadi dan nomor HP
- Laporkan ke OJK jika terjadi penolakan penghapusan data
Dengan mengikuti kelima langkah di atas, Anda bisa menghindari ancaman joki ilegal dan melindungi data pribadi secara maksimal.