Ilustrasi, pertunjukkan Ondel-Ondel khas Betawi turut memeriahkan Festival Lebaran Betawi di Monumen Nasional (Monas), Sabtu, 26 April 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

JAKARTA RAYA

Pemprov DKI Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Betawi, Cegah Ondel-ondel Dipakai Ngamen

Senin 02 Jun 2025, 14:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun satu Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi.

Adapun Perda yang saat ini sedang disusun Pemprov DKI, salah satunya bertujuan untuk mencegah ondel-ondel dipakai ngamen.

"Kebetulan kami sedang menyusun satu Perda tentang Lembaga Adat Betawi," ucap Rano di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 2 Juni 2025.

"Nah ini kita akan masukkan supaya dia (ondel-ondel) tampil di tempat yang pantas untuk tampil intinya seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Pramono Anung Larang Ondel-ondel Dipakai Ngamen, Begini Kata Bamus Betawi

Rano menilai, ondel-ondel merupakan ikon dari suku Betawi yang mempunyai nilai sejarah kuat. Atas dasar itu, ondel-ondel harus diperhatikan.

"Mungkin artinya begini kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup pada waktu sejarahnya dalam waktu kebelakang memang kita lihat hanya dianggap ornamen mainan nah itu yang membuat prihatin," ujar Rano

Respons FBR

Sementara itu, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, mengapresiasi kebijakan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang melarang ondel-ondel dipakai untuk mengamen.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Gubernur (Pramono)," ucap Lutfi saat dihubungi Poskota, Senin 2 Juni 2025.

Lutfi menyampaikan bahwa ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi tidak sepantasnya digunakan untuk mengamen.

"Saya tidak sependapat ketika salah satu ikon Betawi seperti ondel-ondel didegradasi hanya sebatas propan, di mana hanya melulu nilai ekonomi semata, bahkan recehan," ujar Lutfi.

Dia menyebut, hal itu dapat menurunkan nilai ondel-ondel sebagai ikon Betawi. Apalagi, pengamen ondel-ondel kebanyakan dilakukan oleh anak-anak.

"Menjadikan ondel-ondel sebagai alat mengamen, bukan hanya mendegradasi nilai yang dikandungnya hanya sebatas ekonomi, tapi juga mengeksploitasi anak-anak di bawah umur untuk bekerja," kata Lutfi.

Baca Juga: Pramono Anung Minta Ondel-Ondel Tak Dipakai Mengamen

"Ini sebuah tindakan kriminal yang sudah seharusnya menjadi perhatian bersama," sambungnya.

Lutfi menyampaikan, Pemprov Jakarta harus menindak para pengamen ondel-ondel itu dengan diberikan sanksi berupa pembinaan

"Harus diinventarisir pelakunya untuk selanjutnya dilakukan pembinaan atas mereka, pelakunya yang mayoritas anak-anak pasti punya Bos, yang mengkapitalisasi mereka," ujar Lutfi.

Selain itu, Lutfi meminta Pemprov Jakarta untuk melakukan sosialisasi dan mendesak para pengamen ondel-ondel agar tidak mengulangi perlakuannya tersebut.

"Ini juga harus diinventarisir agar dapat disosialisasikan larangan ini dan mendesak mereka tidak mengulanginya kembali," ucap Lutfi.

"Sosialisasi aja belum cukup tanpa ada pembinaan yang dapat membekali mereka untuk melakukan transformasi aktivitas ekonomi, dari sebatas mengamen menjadi ekonomi kreatif," sambungnya. (CR-4)

Tags:
FBRforum betawi rempugRano KarnoPerda Ondel-ondelOndel-ondelOndel-ondel Dilarang Ngamen

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor