Syarat dan ketentuan penerima bantuan BSU 2025 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan BSU 2025, Simak Berikut Rinciannya!

Minggu 01 Jun 2025, 15:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.

Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya setelah periode Lebaran dan menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapat bantuan ini. Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar bisa dinyatakan layak menerima BSU 2025.

Berikut adalah rincian lengkapnya.

Baca Juga: Update Terbaru Bansos dan PIP! Informasi KPM PKH-BPNT Tahap 2 dan Saldo Masuk Hingga Rp600 Ribu di Bank BNI, Simak Selengkapnya

Sekilas Tentang BSU 2025

BSU 2025 merupakan bantuan langsung tunai yang ditujukan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga kestabilan ekonomi di tengah tantangan perlambatan ekonomi nasional.

Detail BSU 2025:

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Untuk bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah kerja
  4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:

Catatan: Jika gaji pekerja lebih dari Rp3,5 juta tetapi masih di bawah UMP/UMK wilayahnya, maka tetap dapat menerima BSU.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Berikut beberapa cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU:

1. Melalui Situs Kemnaker.go.id

2. Lewat Aplikasi Pospay (Jika pencairan via Kantor Pos)

3. Melalui Instansi Terkait

Bagaimana Jika Tidak Memenuhi Syarat?

Apabila seseorang tidak memenuhi ketentuan namun tetap menerima BSU, maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku agar program tepat sasaran.

Baca Juga: Pakai NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair

BSU 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagi pekerja berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer, bantuan ini menjadi peluang untuk menambah penghasilan jelang tahun ajaran baru dan musim liburan.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status Anda agar tidak melewatkan manfaat dari program ini.

Tags:
kemnaker.go.idBPUMBantuan Produktif Usaha MikroKartu PrakerjaPKH Program Keluarga Harapan BPJS KetenagakerjaanWNIWarga Negara Indonesiastrategis pemerintahstimulus ekonomi nasionalBSUBantuan Subsidi UpahPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor