Hukum melaksanakan salat Jumat di hari yang sama dengan Hari Raya Idul Adha. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Lebaran Idul Adha 2025 Jatuh Pada Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ternyata Begini Hukumnya

Minggu 01 Jun 2025, 15:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Idul Adha 2025 yang dilaksanakan setiap 10 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada 6 Juni 2025.

Jika melihat pada kalender Masehi, 6 Juni 2025 bertepatan dengan hari Jumat yang seringkali juga disebut sebagai hari raya kecil umat Islam.

Setiap hari Jumat, biasanya setiap laki-laki yang beragama Islam akan melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid.

Baca Juga: Berkah Lebaran Idul Adha! Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024, Cek Besaran dan Penerimanya Sekarang Disini

Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2025 yang jatuh bertepatan pada Jumat, 6 Juni 2025 ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah para lelaki masih tetap wajib melaksanakan salat Jumat setelah pagi harinya mereka melakukan salat Ied?

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum salat Jumat yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha? Simak informasi  selengkapnya di bawah ini.

Hukum Salat Jumat di Hari yang Sama dengan Hari Raya Idul Adha

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Muhammadiyah, jika ada hari raya yang jatuh pada Jumat, maka ada rukhsah atau keringanan untuk mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Baca Juga: Lebaran Idul Adha 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya Menurut Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi

Hal ini sesuai dengan sabda Rasullullah SAW dalam beberapa hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah sahabat.

Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu 'Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda:

فَصَلَّى بِهِمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْعِيدِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ قَدْ أَصَبْتُمْ خَيْرًا وَأَجْرًا وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُجْمِعَ مَعَنَا فَلْيُجَمِّعْ وَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى أَهْلِهِ فَلْيَرْجِعْ [رواه الطبراني] .

Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idulfitri dan Jumat, maka Rasulullah saw salat id bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silahkan pulang [HR aṭ-Ṭabarānī].

Sementara itu, dalam hadis lain yang diriwayatkan Zaid bin Arqam, Nabi Muhammad SAW bersabda :

قال: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَصَ فِي الْجُمْعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلّ

"Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan rukhshah untuk tidak menjalankan shalat Jumat, kemudian beliau bersabda," Siapa ingin shalat Jumat, Silakan!" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Darami serta Ibnu Khazimah dan Al-Hakim)

Jika mengacu pada dua hadis di atas maka dapat disimpulkan bahwa umat muslim diperbolehkan untuk tidak mengerjakan salat Jumat apabila Hari Raya Idul Adha bertepatan jatuh pada Jumat yang sama.

Tags:
lebaran Idul Adha hari Jumat apakah salat Jumatsalat Jumatlebaran Idul AdhaHari Raya Idul AdhaHari Raya Idul Adha 2025

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor