Ilustrasi pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS. (Sumber: taspen)

EKONOMI

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair? Cek Jadwal dan Besaran Nominal dari Golongan I sampai IV

Minggu 01 Jun 2025, 21:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal Juni 2025, banyak ASN aktif dan pensiunan bertanya-tanya apakah gaji pensiunan PNS dan gaji ke-13 tetap cair jika tanggal 1 jatuh pada hari Minggu dan merupakan hari libur nasional? Jawabannya adalah ya, pencairan tetap dilakukan sesuai jadwal reguler.

Di tahun 2025, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan baru terkait gaji ASN dan pensiunan, sebagaimana tercantum dalam beberapa regulasi penting, yaitu:

Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di tengah tantangan ekonomi nasional.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 1 Mei 2025 Lewat Taspen, Segini Besarannya

Jadwal Pencairan Gaji Pokok Pensiunan dan Gaji ke-13

Meskipun 1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila (libur nasional), PT Taspen memastikan bahwa pencairan dana pensiun tetap berjalan.

Dana akan diproses sesuai sistem dan bisa dicek di rekening penerima mulai 2 Juni 2025. Berikut rincian jadwalnya:

Baca Juga: Menjelang Mei 2025, Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV? Cek Besaran dan Tunjangannya

Besaran Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Adapun besaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan, yaitu:

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Bagi pensiunan PNS, penyesuaian kenaikan 12 persen yang dimulai sejak Januari 2024 tetap berlaku di tahun ini. Dana disalurkan langsung oleh PT Taspen.

Berikut ini besaran gaji pensiunan PNS di tahun 2025, antara lain:

Baca Juga: Penting! Gaji Pensiunan PNS Dapat Kenaikan 12 Persen Sesuai Peraturan Pemerintah, Cek Nominalnya

Selain itu, mengacu pada PP No. 11 Tahun 2025, berikut ini komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, yakni:

Pencairan dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan ulang dan bebas dari potongan, kecuali pajak. Janda atau duda pensiunan tetap berhak menerima gaji ke-13.

Kendati demikian pastikan data rekening masih aktif dan valid serta pantau informasi resmi dari taspen atau instansi kepegawaian dan cek saldo secara berkala pada awal bulan.

Tags:
gaji ke-13Gaji Pokok PNSBesaran Gaji Pensiunan PNSgaji pensiunan PNS

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor