Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: jabarprov.go.id)

Daerah

Aturan KDM soal Jam Malam Pelajar di Jawa Barat Dikritik

Jumat 30 Mei 2025, 21:19 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Kebijakan jam malam bagi pelajar yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menuai kritik dari kalangan praktisi pendidikan.

Pemberlakuan pembatasan aktivitas luar rumah bagi peserta didik dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB dinilai tidak relevan dengan kondisi sosial dan cara belajar siswa saat ini.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.30/Disdik, tentang Penerapan Jam Malam Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Namun bagi Direktur Sekolah AMEC, H. Mamun Ibnu Ridwan, kebijakan tersebut dinilai tidak efisien dan terlalu membatasi ruang belajar anak.

Baca Juga: Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat dari Dedi Mulyadi Berlaku Mulai Juni 2025, Ini Poin Pentingnya

“Kita melihatnya dari sisi pola belajar anak yang tidak sama tapi berbeda-beda. Sehingga kadang ada anak yang bisa belajar di waktu malam bersama teman-teman, ada juga yang tidak,” kata Mamun kepada Poskota, Jumat, 30 Mei 2025.

Menurutnya, meskipun kebijakan jam malam bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan atau tawuran, tetap diperlukan kajian menyeluruh sebelum diterapkan.

Ia menilai gaya hidup dan proses belajar siswa saat ini sudah tidak bisa disamakan dengan zaman dahulu.

“Gaya anak saat ini dalam belajar tidak sama. Sehingga tidak dapat disamaratakan pada masa zaman tentara,” tegasnya.

Mamun juga menekankan bahwa aktivitas malam tidak selalu berkaitan dengan hal negatif. Ia justru khawatir jika malam terlalu sepi, potensi tindak kejahatan justru meningkat.

Baca Juga: Konvoi Bawa Sajam Malam Hari, Lima Remaja Diciduk Polisi di Bantargebang Bekasi

“Tidak semua keluar malam konotasinya negatif. Siswa yang belajar tidak harus pada waktu tidur. Justru kebalikan, jika sepi di jam 9 malam, malah kejahatan akan bertambah banyak,” ujarnya.

Ia menyarankan agar aparat penegak hukum melakukan patroli malam secara rutin di titik-titik rawan sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif dibanding membatasi waktu keluar siswa secara menyeluruh.

Mamun menambahkan, perlu dibedakan antara tindakan kriminal dengan rutinitas masyarakat.

“Misal jika harus menyuruh anak untuk tidur malam, seperti seandainya harus menyuruh anak untuk tidur tentu belum tidur juga. Sehingga dapat dibedakan kasus dengan kegiatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Bobol ATM, Sat Samapta Polres Lebak Lakukan Patroli Jam Malam

Ia pun menyangsikan efektivitas kebijakan jam malam jika diterapkan di wilayah perkotaan seperti Depok.

Menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah membuat program atau kesibukan yang dapat mengisi waktu luang anak-anak dengan kegiatan yang bermanfaat.

“Seharusnya jika memang jam malam menyasar para pendidik, lebih baik dibuatkan kesibukan khusus yang tidak membuat buang waktu kosong, dapat dimanfaatkan dengan sesuatu yang positif,” tutupnya.

Tags:
kritikKDMDedi MulyadiGubernur Jawa Baratpelajarjam malam

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor