Iklustrasi gambar. UMKM bisa ajukan KUR Syariah tanpa bunga di bank syariah. Syarat mudah, proses cepat, dan dana cair untuk modal usaha, sesuai prinsip syariah bebas riba. (Sumber: Pexels/Altamart)

EKONOMI

UMKM Kini Bisa Dapatkan Modal Usaha Bebas Bunga Lewat KUR Syariah, Begini Caranya

Kamis 29 Mei 2025, 20:13 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Kini tersedia pilihan pembiayaan yang tidak hanya ringan, tapi juga sesuai dengan prinsip syariah.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah hadir sebagai solusi permodalan tanpa bunga, sehingga aman dari praktik riba.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Lantas, bagaimana proses pengajuan KUR Syariah ini? Simak informasinya berikut:

Baca Juga: UMKM Dapat Ajukan Pinjaman Modal dengan Program KUR Syariah di Bank Aceh 2025

Persyaratan Mengajukan KUR Syariah

Untuk bisa mendapatkan fasilitas KUR Syariah, pelaku usaha harus memenuhi beberapa ketentuan umum, di antaranya:

Dokumen yang Diperlukan

Calon debitur juga perlu menyiapkan dokumen berikut:

Baca Juga: KUR Syariah BSI 2025: Berbagai Jenis Program Pinjaman Bebas Riba untuk Modal UMKM dengan Pengajuan hingga Rp100 Juta, Cek Simulasi Tabel Angsurannya

Pilih Bank Syariah Resmi Penyalur KUR

Beberapa bank syariah di Indonesia yang resmi menyalurkan KUR di antaranya:

Proses Pengajuan KUR Syariah

Langkah-langkah pengajuan KUR Syariah cukup mudah:

  1. Datangi kantor cabang bank syariah terdekat atau lakukan pengajuan secara online (jika tersedia).
  2. Isi formulir pengajuan KUR.
  3. Serahkan seluruh dokumen persyaratan.
  4. Bank akan melakukan survei ke lokasi usaha.
  5. Apabila lolos proses verifikasi, nasabah akan menandatangani akad pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Baca Juga: Tanpa Riba! Ini Cara Mengajukan KUR Syariah BSI 2025

Jenis Akad dalam KUR Syariah

Terdapat beberapa jenis akad yang digunakan dalam KUR Syariah, yaitu:

Pencairan Dana

Setelah proses akad selesai, dana akan dicairkan langsung ke rekening pemohon. Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan usaha, seperti pembelian bahan baku, peralatan produksi, hingga ekspansi usaha.

Dengan hadirnya KUR Syariah, pelaku UMKM tak hanya terbantu dari sisi finansial, tapi juga bisa menjalankan usaha tanpa kekhawatiran terjerat riba.

Selain memberikan manfaat ekonomi, program ini sekaligus mendukung nilai-nilai syariah yang mengedepankan kejujuran, transparansi, dan keadilan.

Tags:
KUR Syariah 2025KUR SyariahRibaKredit Usaha Rakyat (KUR) 2025Kredit Usaha Rakyat (KUR)UMKM

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor