POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini makin populer di masyarakat. Sayangnya, tak sedikit penagih utang atau debt collector (DC) dari pinjol yang bersikap kasar, bahkan cenderung arogan saat menagih.
Sikap seperti itu sering kali membuat peminjam merasa stres dan tertekan. Jadi, bagaimana cara menyikapinya dengan tenang dan bijak?
Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Selasa, 27 Mei 2025. berikut penjelasan singkatnya.
Simak terus panduan berikut ini agar kamu bisa menghadapi DC yang agresif dengan kepala dingin!
Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK yang Wajib Diwaspadai
- Jangan Terlalu Dimasukkan ke Hati
Pakar fintech dan edukator keuangan, Hendra Setyo, menyarankan agar kamu tak perlu terpancing emosi saat menerima telepon dari DC yang berteriak atau berbicara dengan nada tinggi.
“Kita enggak pernah tahu siapa mereka sebenarnya. Bisa jadi cuma orang biasa yang disuruh bersikap galak supaya kelihatan menakutkan,” ujar Hendra di kanal YouTube Fintech ID, seperti dilansir Poskota pada 27 Mei 2025.
Biasanya mereka hanya membaca skrip penagihan yang memang sengaja dibuat terdengar menekan, padahal realitanya tidak seganas itu.
- Jangan Panik dengan Ancaman Bohong
Tak jarang, DC mencoba menakuti dengan mengirim foto atau lokasi rumah, seolah mereka akan datang langsung. Padahal ini cuma trik psikologis supaya kamu panik.
“Kalau mereka sok galak dan ngaku dari pinjol legal, ya nggak usah terlalu diambil pusing,” tambah Hendra.
Faktanya, dari banyak penggerebekan terhadap pinjol ilegal, para penagihnya justru terlihat seperti orang biasa, jauh dari kesan menakutkan.
- Laporkan Jika Sudah Melewati Batas
Kalau penagih mulai kasar secara berlebihan, apalagi sampai mengancam atau melecehkan, jangan diam saja. Segera laporkan ke pihak berwenang.
Pinjol legal punya kewajiban patuh terhadap regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika terbukti melanggar, bisa dikenai sanksi.
“Kalo mereka melanggar hukum, laporkan aja. Sederhana kok. Mereka juga nggak kebal hukum,” tegas Hendra.
Pastikan kamu menyimpan bukti seperti screenshot, rekaman suara, atau pesan yang bisa jadi alat bukti saat membuat laporan.
Baca Juga: Kapan DC Pinjol Boleh Menagih ke Rumah? Simak Ketentuan dan Regulasi dari OJK
- Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi
Menghadapi utang memang tidak mudah, tapi bukan berarti tidak ada jalan keluar.
Kuncinya adalah tetap tenang, cari peluang tambahan penghasilan, dan jangan lupa libatkan doa dalam setiap usaha.
“Masalah utang pinjol insyaallah bisa selesai. Yang penting tetap usaha dan jangan lepas doa. Dengan doa, insyaallah selalu ada jalan,” tutup Hendra.
Perlu diingat, menghadapi debt collector bukan tentang adu emosi, tapi soal strategi dan ketegasan dalam melindungi diri.