PHK debt collector pinjol (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Ramai PHK Debt Collector Pinjol, Benarkah Tanda DC Lapangan Akan Dihapus? Ini Faktanya!

Selasa 27 Mei 2025, 11:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap para debt collector (DC) lapangan dari perusahaan pinjaman online (pinjol) kembali mencuat.

Informasi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat: apakah ini pertanda bahwa DC lapangan akan benar-benar dihapus?

Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Selasa, 27 Mei 2025. Berikut informasi selengkapnya.

"Katanya sih banyak yang dipecat di lapangan," ujar pengisi suara channel YouTube Fintech ID dikutip Poskota.

Baca Juga: Keuangan Anda Belum Cukup Baik? Begini Cara Kelola agar Terhindar dari Pinjol!

Ia mengungkapkan, rumor mengenai pengurangan tenaga penagih utang ini sudah sering terdengar sejak tahun 2020.

Menurutnya, berita seperti ini kerap kali berujung pada wacana yang menguap begitu saja.

"Informasinya tuh banyak, tapi ujung-ujungnya hangus. Artinya apa? Teman-teman tuh dibohongin atau dibodoh-bodohin," tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya kemungkinan motif di balik penyebaran isu ini. Menurut pengalamannya, seringkali kabar seperti ini disebarkan oleh pihak-pihak yang menawarkan jasa penyelesaian masalah pinjol, termasuk jasa konsultasi abal-abal dan joki pinjol.

"Mereka sengaja menyebar berita kayak gini biar orang-orang tenang, lalu mempercayakan masalah pinjolnya ke mereka. Padahal sebenarnya ini gak ada hubungannya sama sekali," jelasnya.

Baca Juga: Cara Cerdas Menghadapi Teror Debt Collector Pinjol

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun benar DC lapangan dihapus, penagihan utang akan tetap berjalan.

"Kalian tetap akan ditagih kok, meskipun bukan lewat DC lapangan. Jangan anggap masalah ini selesai hanya karena ada info kayak gitu," katanya.

Kepada masyarakat yang sedang menghadapi masalah pinjol, ia memberikan pesan bijak agar tidak tergiur solusi instan yang tidak jelas asal-usulnya.

"Fokus cari penghasilan tambahan, banyakin doa, niatkan untuk menyelesaikan. Masalah seperti ini pasti bisa selesai seiring waktu," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan oknum yang menawarkan jalan keluar cepat.

"Jangan mengincar hal-hal yang instan. Itu bisa bikin kalian terjebak dalam modus penipuan baru," tutupnya.

Tags:
penagih utangrumorpinjol pinjaman online DCdebt collectorPHKpemutusan hubungan kerja

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor