Gunakan kartu KKS bansos dengan bijak (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Perhatian Penting bagi KPM! Gunakan Kartu KKS Bansos dengan Bijak dan Rahasiakan Informasinya agar Terhindar dari Masalah, Jangan Sampai Tidak Tahu

Selasa 27 Mei 2025, 14:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebagai informasi penting, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus digunakan secara mandiri oleh penerima bansos (KPM). Jangan pernah membagikan PIN Anda kepada siapapun, karena hal ini dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan.

Seluruh proses transaksi, mulai dari penggesekan kartu hingga penggunaan dana bansos, harus dilakukan langsung oleh pemilik KKS.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat fatal, termasuk pencabutan hak menerima bansos di masa depan atau bahkan sanksi hukum.

Ingat, KKS bersifat pribadi seperti kartu ATM dan tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.

Baca Juga: Cair Senin Besok? Subsidi Dana Bansos PKH BPNT 2025 Total Rp600.000 Diterima ke Rekening BNI dan BSI

Penarikan dana bansos (baik PKH maupun sembako) harus dilakukan sendiri oleh penerima manfaat guna mencegah penyalahgunaan, seperti penarikan dana tanpa izin.

Oleh karena itu, pastikan KKS selalu dalam pengawasan Anda dan dijaga dengan baik.

Update Progres Penyaluran Bansos Tahap 2

Berdasarkan laporan terkini, penyaluran bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 2 masih dalam proses dan belum merata di semua daerah, tergantung pada kesiapan data masing-masing wilayah.

Untuk PKH Tahap 2

Untuk BPNT Tahap 2

Mekanisme Pencairan

Dana akan disalurkan melalui dua cara:

Penyaluran dilakukan bertahap dengan periode April-Juni 2025. Namun, karena proses administrasi seperti validasi data dan penerbitan dokumen masih berlangsung, pencairan belum serentak di semua wilayah.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair Hari Ini

Program Baru: Bantuan Pemberdayaan KPM PKH

Selain bansos reguler, pemerintah juga meluncurkan program pemberdayaan bagi KPM PKH yang berusia produktif dan memiliki usaha. Program ini mencakup:

Pendamping akan memilih minimal 10 KPM per wilayah untuk diusulkan menerima bantuan ini. Tujuannya adalah mendorong kemandirian ekonomi sehingga KPM tidak lagi bergantung pada bansos.

Penting diingat: Bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan pemberdayaan adalah solusi jangka panjang untuk mencapai kemandirian.

Pastikan selalu memantau informasi resmi untuk perkembangan terbaru!

Tags:
Standing InstructionSISP2DSurat Perintah MembayarSPMBPNTbansos PKHPKHdana bansos ATMKPM bansosKKS Kartu Keluarga Sejahtera

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor