POSKOTA.CO.ID - Kabar pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 2 2025 ramai diperbincangkan dikalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Beredar informasi bahwa dana bansos sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening penerima melalui Bank BNI setelah Surat Perintah Membayar (SPM) turun. Namun, benarkah klaim tersebut sudah dapat dipastikan?
Sebelum mempercayai informasi yang beredar, penting untuk memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi.
Berdasarkan pantauan terakhir, proses pencairan dana bansos masih dalam tahap finalisasi, meskipun beberapa penerima manfaat melaporkan telah menerima notifikasi transfer. Lantas, bagaimana perkembangan sebenarnya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan 5 Jenis Bansos Sekaligus di Bulan Mei 2025, Cek Daftarnya di Sini!
Update Pencairan PKH Tahap Kedua
Melansir informasi dari channel YouTube Naura Vlog, pada 27 Mei 2025. Banyak penerima manfaat (KPM) yang melaporkan telah menerima notifikasi masuknya saldo dana ke rekening mereka.
Beberapa unggahan di media sosial bahkan menunjukkan bukti transfer sebesar Rp600.000 ke rekening Bank BNI.
Nominal tersebut diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP nya telah terverifikasi oleh penerimah sebagai KPM.
Namun, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG Supervisor, status pencairan bantuan PKH dan BPNT masih dalam tahap final closing, yang berarti daftar penerima manfaat sudah dikunci.
Proses selanjutnya adalah verifikasi rekening oleh bank penyalur (Himbara) untuk memastikan tidak ada kesalahan data. Berikut perkembangan terbaru berdasarkan pantauan:
- Jumat, 23 Mei 2025: Proses masih dalam tahap penentuan KPM.
- Sabtu, 24 Mei 2025: Status berubah menjadi evaluasi komponen.
- Minggu, 25 Mei 2025: Masuk tahap final closing, menandakan KPM yang lolos verifikasi akan segera menerima dana.
Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi bahwa SPM telah turun. Pihak operator aplikasi SIKS-NG juga menyatakan bahwa status SPM yang beredar di media sosial belum dapat dipastikan kebenarannya.
KPM Wajib Lakukan Ini untuk Cek Pencairan
Agar tidak tertipu informasi palsu, KPM diimbau untuk:
- Aktifkan Mobile Banking: Memudahkan pengecekan saldo tanpa harus ke ATM. Hindari risiko kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tertelan atau terblokir.
- Pantau Aplikasi SIKS-NG Supervisor: Cek status terbaru pencairan di menu verifikasi rekening.
- Waspada Hoaks: Pastikan informasi berasal dari sumber resmi seperti Kementerian Sosial RI atau kanal berita terpercaya.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Bantuan Sosial Lain yang Dicairkan
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan sosial lain juga telah disalurkan, antara lain:
- Program Indonesia Pintar (PIP): Pencairan untuk siswa SD (Rp450.000), SMP (Rp750.000), dan SMA/SMK (Rp1,8 juta).
- Bantuan Pangan dan Makanan Bergizi: Disalurkan dua kali sehari melalui kelompok masyarakat dan sekolah.
- Bantuan Lansia (Atensi) Rp400.000: Untuk periode Maret-April 2025, dicairkan via PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 10 Bansos Besar Siap Cair Juni 2025, Cek NIK e-KTP Anda Sekarang Sebelum Terlambat!
Kapan PKH Tahap Kedua Benar-Benar Cair?
Jika proses verifikasi rekening berjalan lancar, diperkirakan pencairan akan segera dilakukan dalam 1-3 hari ke depan. Namun, KPM yang rekeningnya gagal diverifikasi akan dialihkan ke PT Pos Indonesia untuk pencairan tunai.
Tetap pantau update terbaru melalui kanal resmi pemerintah dan hindari menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda bansos dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai PKH 2025.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di data acuan pemerintah dan sebagai penerima manfaat.