POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, banyak peminjam di platform pinjaman online (pinjol) yang merasa resah dengan keamanan data pribadi mereka.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah mungkin menghapus data dari pinjol jika utang belum lunas?" Kekhawatiran ini tidaklah mengherankan, mengingat semakin banyak kasus kebocoran data dan penyalahgunaan informasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Faktanya, meskipun meminjam dari pinjol legal, tidak ada jaminan bahwa data pribadi peminjam benar-benar aman.
Data seperti KTP, nomor telepon, daftar kontak, bahkan riwayat transaksi, rentan disalahgunakan jika sistem keamanan penyedia pinjol lemah.
Baca Juga: UMKM Butuh Modal Usaha? Jangan Pinjam Dana di Pinjol, Coba 3 Cara Dapat Pinjaman Ini
Banyak peminjam yang akhirnya mendapat ancaman atau pelecehan digital karena data mereka tersebar ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lalu, adakah solusi untuk melindungi privasi saat masih memiliki utang di pinjol?
Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang bisa diambil untuk meminimalisir risiko, meskipun penghapusan data sepenuhnya seringkali sulit dilakukan sebelum utang dilunasi. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini berdasarkan channel YouTube Tools Pinjol.
Keamanan Data di Pinjol: Tidak Dijamin Meski Legal
Seperti diketahui, meminjam uang dari pinjol, bahkan yang pinjol legal, berarti pengguna harus memberikan data pribadi, mulai dari KTP, kontak, hingga daftar kerabat.
Namun, tidak ada jaminan keamanan data tersebut. Banyak kasus menunjukkan data peminjam bocor akibat ulah pegawai pinjol atau peretasan.
Faktanya, data peminjam tidak akan dihapus selama utang belum dilunasi. Bahkan, proses penghapusan data bisa sangat rumit meski utang sudah lunas, tergantung kebijakan masing-masing platform.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Ini Tahapan Hukum yang Mungkin Akan Kamu Hadapi
Langkah Mengurangi Risiko Gangguan Pinjol
Bagi yang masih memiliki utang, berikut beberapa langkah untuk meminimalisir gangguan dan melindungi privasi:
- Prioritaskan Pelunasan Utang
Fokuskan pada penyelesaian utang, baik yang terkecil atau terbesar. Setelah lunas, peminjam bisa mengajukan permohonan penghapusan data ke customer service (CS) pinjol.
Namun, tidak semua pinjol menyetujui permintaan ini. Pastikan untuk memeriksa kebijakan privasi mereka terlebih dahulu.
- Uninstal Aplikasi Setelah Lunas
Jika utang sudah dilunasi dan data berhasil dihapus, langkah selanjutnya adalah menghapus aplikasi dari perangkat. Ini mencegah akses tidak sah ke informasi pribadi di kemudian hari.
Catatan: Uninstal aplikasi tidak menghapus utang yang masih tersisa.
- Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK atau Polisi
Jika menerima ancaman atau intimidasi dari pinjol ilegal, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian. Pastikan memiliki bukti kuat, seperti rekaman percakapan atau pesan ancaman.
Baca Juga: Terjebak Utang Pinjol? Coba 5 Strategi Ini untuk Bebas Finansial Lebih Cepat!
Yang Harus Diperhatikan Sebelum Meminjam
- Baca Kebijakan Privasi: Pastikan memahami bagaimana data akan disimpan dan digunakan.
- Hindari Pinjol Ilegal: Cek legalitas pinjol di situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.
Siapkan Mental: Jika tidak mampu membayar, hadapi konsekuensinya dengan bijak. Gagal bayar bisa berdampak pada skor kredit dan data tetap tersimpan di sistem.
Meski penghapusan data di pinjol tidak mudah, langkah-langkah di atas bisa membantu mengurangi risiko penyalahgunaan data. Yang terpenting, selalu berhati-hati sebelum memberikan informasi pribadi ke platform digital mana pun.
"Privasi adalah hak dasar. Lindungi data Anda sebelum meminjam, bukan setelah masalah muncul," pungkas seorang ahli keuangan digital.
Keamanan data pribadi dalam layanan pinjaman online tetap menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Meskipun penghapusan data sebelum pelunasan utang sulit dilakukan, peminjam tetap dapat mengambil langkah proaktif untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan. Edukasi literasi digital dan pemahaman akan hak-hak konsumen menjadi kunci utama dalam menghadapi persoalan ini.
Pada akhirnya, penting bagi setiap individu untuk lebih bijak dalam memilih platform pinjaman dan selalu memprioritaskan pinjol yang terdaftar di OJK.
Sementara menunggu regulasi yang lebih ketat dari pemerintah, langkah-langkah perlindungan mandiri seperti melaporkan pelanggaran dan menyelesaikan kewajiban finansial tepat waktu dapat menjadi solusi sementara.
Dengan kesadaran bersama, diharapkan praktik penyalahgunaan data di industri pinjol online dapat semakin diminimalisir di masa depan.