Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual. (Sumber: Dok. Polres Pandeglang)

Daerah

Viral Pemuda Lecehkan Pengunjung CFD Alun-alun Pandeglang, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Senin 26 Mei 2025, 20:10 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang pemuda berinisial F, 25 tahun, diamankan jajaran Polres Pandeglang, pada saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Pandeglang, pada Minggu 25 Mei 2025.

Alasan Polisi mengamankan seorang pemuda itu, lantaran diduga telah melakukan tindakan tak senonoh kepada seorang perempuan yang sedang berjalan santai pada acara CFD tersebut.

Aksi tak senonoh terduga pelaku tersebut, sempat terekam oleh warga yang kebetulan ada di belakang terduga pelaku dan korban.

Aksi bejad pemuda itu pun terekam video amatir warga dan sempat viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kakek Penjual Bakso terhadap Anak-Anak Terjadi di Subang

Dalam video yang beredar itu, modus pelaku berjalan kaki di belakang korban dan melakukan tindakan pelecehan seksual dengan cara menempelkan kemaluannya kepada korban.

Akibat perbuatannya, pelaku langsung diamankan oleh pihak Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan Taruna Latja Polres Pandeglang, yang kebetulan sedang bertugas pengamanan di acara CFD tersebut.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan yang terjadi pada Minggu 25 Mei 2025 lalu pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

“Ya, saya menerima laporan adanya seseorang yang diamankan, karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan," ungkapnya, Senin 26 Mei 2025.

Dijelaskannya, ada dua orang perempuan yang menjadi korban, yakni inisial FA dan NA. Pelaku dan para korban diketahui sudah berusia dewasa.

“Dari dua korban itu, satu korban sempat mengalami pelecehan dan terekam dalam video yang beredar di media sosial," katanya.

"Sementara satu korban lainnya mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum sempat terjadi tindakan," sambungnya.

Baca Juga: Pernyataan Resmi inDrive Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pengemudi di Cileunyi Kabupaten Bandung

Menurutnya, korban mengaku bahwa pelaku sempat menempelkan alat kelaminnya ke bokong korban.

“Korban bilang sempat didatangi pelaku, lalu alat kelaminnya ditempelkan ke bokong korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi yang sedang bertugas di wilayah Alun-alun Pandeglang, dan kemudian pelaku diamankan ke Polres Pandeglang.

Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Saat dilakukan pemeriksaan lanjut dia, pelaku memberikan jawaban yang tidak nyambung dan sulit dipahami. Dari situlah, pihaknya, memanggil orang tua serta RT dan RW tempat pelaku tinggal.

“Saat ditanya penyidik, jawabannya tidak nyambung. Kami kemudian memanggil orang tua pelaku serta RT dan RW tempat tinggalnya untuk menggali informasi lebih dalam,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tambah Robert, orang tua pelaku menunjukkan bukti bahwa terduga F memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani pengobatan di poli jiwa RSUD Berkah Pandeglang.

“Keluarga memperlihatkan dokumen pengobatan dari rumah sakit, sebagai bukti bahwa pelaku memang pernah berobat karena gangguan kejiwaan,” bebernya.

Robert menegaskan, korban memilih tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum, dan hanya ingin pelaku diberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Korban datang ke Polres, kita konfirmasi soal kelanjutan kasusnya. Tapi korban bilang tidak ingin membawa ini ke jalur hukum, hanya ingin pelaku diberi efek jera supaya tidak ada korban lain,” tambahnya.

Diakuinya lagi, bahwa korban juga telah membuat surat pernyataan secara tertulis yang menyatakan tidak ingin melanjutkan laporan ke proses hukum.

“Surat pernyataan itu dibuat langsung oleh korban sendiri,” ucapnya.

Tags:
pelecehan pengunjung cfd alun-alun pandeglangpelecehan

Samsul Fatoni

Reporter

Mohamad Taufik

Editor