PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan lima kebijakan utama untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Salah satunya adalah pengaturan kuota penangkapan ikan oleh nelayan. Menanggapi hal tersebut, HNSI Kabupaten Pandeglang melayangkan sikap keberatan.
Ketua HNSI Kabupaten Pandeglang, Azis Ajhari, mengaku belum mengetahui soal kebijakan pengaturan kuota tersebut.
"Saat musim ikan datang, itu berkah buat nelayan. Kalau hasil tangkapannya banyak, ekonomi mereka juga meningkat," ujar Azis, Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Selesai, Nelayan Bersorak Bisa Melaut Lagi
Azis mengatakan nelayan kesulitan memperkirakan hasil tangkapan saat melaut.
"Tergantung musim, ukuran kapal juga. Jadi kalau dibatasi, nelayan pasti tidak setuju," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara, menjelaskan aturan tersebut saat berkunjung ke Carita, Pandeglang, Jumat 23 Mei 2025, lalu.
"Penangkapan ikan di laut tidak boleh dibiarkan tanpa aturan. Jangan sampai semuanya ditangkap seenaknya, jumlahnya pun harus dikendalikan," kata A Koswara.
Koswara mencontohkan, ikan tuna akan memiliki batas tangkapan tertentu. "Jadi kuota penangkapan ikan nanti akan diatur, tidak boleh lebih dari batas yang ditentukan," lanjutnya.
Baca Juga: Beratnya Nelayan Paljaya Bekasi, Penghasilan Menurun Akibat Pagar Laut
Untuk pengawasan, KKP akan memasang sistem pemantauan kapal atau VMS (Vessel Monitoring System) pada kapal nelayan.
"Melalui VMS, aktivitas nelayan akan kami pantau langsung," ujar Koswara.
Jika nelayan tertangkap melebihi kuota atau melanggar aturan, sanksi akan dijatuhkan.
"Akan ada penindakan dari PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan)," tegasnya.