Butuh modal usaha? Ajukan KUR BRI daripada pilih pinjol. (Sumber: Pexels/Dafrino Maasy)

EKONOMI

Jangan Sampai Menyesal! 3 Checklist Wajib sebelum Menggunakan Pinjaman Online

Minggu 25 Mei 2025, 09:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ini beberapa hal yang harus diperhatikan saat ingin menggunakan jasa pinjol, berikut ini 3 hal yang harus dipertimbangkan

Pinjaman online (pinjol) sering menuai pro kontra di masyarakat. Banyak yang menganggap bahwa pinjol bisa memberikan solusi ketika sedang membutuhkan dana darurat, namun di sisi lain, tak sedikit yang menyesal menggunakan layanan pinjol akibat bunga yang tinggi dan biaya lainnya yang trasnparan.

Nyatanya, pinjol sangat berguna apabila digunakan dengan bijak. Banyak platform pinjol legal yang menawarkan pinjaman dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat.

Sebelum menggunakan layanan pinjol, nasabah harus mengetahui tiga hal wajib untuk terhindar dari jebakan utang yang merugikan.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Joki Galbay Pinjol Menjanjikan Pelunasan Utang, Benarkah Aman?

  1. Cek Kemampuan Membayar Cicilan

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memiliki sumber penghasilan yang jelas untuk bisa melakukan pembayaran tagihan.

  1. Prioritaskan Pinjaman ke Keluarga

Dalam kondisi yangmendesak, cobalah untuk meminjam ke keluarga atau kerabat terdekat terlebih dahulu karena tidak akan dikenakan bunga seperti mengajukan pinjaman pada platform pinjol.

  1. Ajukan Pinjaman Produktif

Ajukan pinjaman untuk hal yang produktif seperti modal usaha dan hal yang bisa menguntungkan, hindari mengajukan pinjaman untuk kebutuhan yang konsumtif

Tags:
pinjol legal OJKpinjol legal pinjaman online

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor