Tambahan saldo dana bansos Rp2.700.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Tercatat oleh Pemerintah? Siap-siap Dapat Tambahan Saldo Dana Bansos Rp2.700.000 dari PKH 2025

Sabtu 24 Mei 2025, 08:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Siap-siap mendapatkan tambahan saldo dana bansos Rp2.700.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tercatat oleh Pemerintah.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Sabtu, 24 Mei 2025, saldo dana bansos tambahan tersebut tidak bersifat menyeluruh untuk semua peserta PKH,

Melainkan, hanya diberikan kepada komponen tertentu yang memenuhi kriteria khusus sesuai dengan ketetapan Pemerintah.

Di mana, tambahan saldo dana bansos tersebut hanya berlaku bagi penerima yang tercatat sebagai korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Dengan kata lain, tidak semua pemilik NIK e-KTP akan secara otomatis mendapatkan tambahan dana tersebut, kecuali jika mereka termasuk dalam kategori korban pelanggaran HAM berat yang telah terverifikasi.

"Namun, setelah dikonfirmasi, tambahan ini bukanlah untuk semua KPM, melainkan hanya untuk komponen korban pelanggaran hak asasi manusia berat (HAM berat)," jelas narator dalam video tersebut.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa tambahan dana bansos sebesar Rp2.700.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) akan dicairkan pada tahap kedua penyaluran.

Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima bansos terlebih dahulu dengan menggunakan NIK e-KTP.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Tertera di DTSEN Segera Mendapat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah yang bisa diikuti untuk mengecek status penerima bansos menggunakan NIK e-KTP Anda.

1. Buka Laman Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi milik Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id

Gunakan perangkat yang terhubung ke internet seperti smartphone, tablet, atau komputer/laptop.

2. Isi Data Lokasi Sesuai KTP

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah domisili yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Pastikan informasi lokasi yang Anda pilih benar dan sesuai agar sistem bisa menemukan data Anda secara akurat.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 untuk Lansia dan Disabilitas Mulai Dicairkan Akhir Mei 2025, Jangan Lupa Cek NIK e-KTP Anda

3. Masukkan Kode Captcha

Selanjutnya, untuk memastikan bahwa yang mengakses bukan bot atau sistem otomatis, Anda harus mengisi kode captcha yang muncul di layar.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan tepat dan sesuai dengan data yang ada di sistem.

4. Klik Tombol “CARI DATA”

Jika semua kolom sudah diisi dengan benar, lanjutkan dengan menekan tombol "CARI DATA" yang berada di bagian bawah halaman.

Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi terkait status bantuan sosial.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengecek statsu penerima saldo dana bansos dari Pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Cara Cek Status Penerima Bansos e-KTP NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan Program Keluarga Harapan saldo dana dana bansos saldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor