POSKOTA.CO.ID - Situs PeduliLindungi yang dulunya menjadi andalan dalam penanganan pandemi Covid-19, mendadak viral setelah ditemukan berubah menjadi laman judi online (judol).
Menanggapi keresahan masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera memblokir atau melakukan ‘takedown’ terhadap situs PeduliLindungi.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang menyertakan tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) berisi tampilan situs yang sudah berubah menjadi platform perjudian.
Lantas apa penyebab situs PeduliLindungi diretas dan bisa berubuah menjadi judi online?
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Judi Online, 3 Orang Masih Buron
Apa Penyebab PeduliLindungi Diretas?
Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), sejak tahun 2023, PeduliLindungi tidak lagi digunakan sebagai platform layanan kesehatan.
Semua data dan layanan yang sebelumnya tersedia di PeduliLindungi telah diintegrasikan ke aplikasi SatuSehat, dengan domain resmi baru yakni, satusehat.kemkes.go.id.
Maka dari itu, situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali operasional Kemenkes, sehingga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan peretasan dan penyusupan (defacement) situs.
Dengan demikian, salah satu penyebabnya adalah pengabaian terhadap domain yang tidak lagi aktif dikelola.
Ketika domain tidak diperpanjang, ditinggalkan, atau tidak dipantau, peretas dapat dengan mudah mengambil alih dan mengubah isinya sesuai keinginan mereka.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital dari Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa hasil verifikasi dari timnya menemukan adanya konten perjudian yang menggantikan halaman utama situs PeduliLindungi.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander dalam keterangannya seperti dikutip Poskota, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Menurutnya, penyusupan ini tidak hanya membahayakan citra platform pemerintah, tapi juga berisiko menyebarkan konten ilegal dan merugikan masyarakat.
Terkait insiden ini, Kementerian Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengakses situs, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital.
Pengaduan itu sendiri bisa disampaikan melalui kanal resmi di aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander.