Cara cek NIK KTP KPM penerima bansos PKH gelombang 2 (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

SELAMAT Anda Berkesempatan Dapatkan Uang Senilai Rp750.000, Begini Cara Cek NIK KTP KPM Penerima Bansos PKH Gelombang 2 Tahun 2025!

Kamis 22 Mei 2025, 20:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru saja terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah? Segera periksa NIK KTP Anda untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 2 tahun 2025.

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Salah satu program bansos yang rutin dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bansos PKH ditujukan untuk keluarga miskin yang kesulitan mengakses layanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.

Tujuannya adalah mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia.

Baca Juga: Saldo Bansos KJP Plus 2025 Senilai Rp450.000 Telah Cair! Bagaimana Cara Mendapatkannya? Cek Selengkapnya di Sini

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, masyarakat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis data penerima bantuan pemerintah.

Penyaluran Bansos PKH 2025

Bansos PKH hanya diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTSEN. Jika data Anda sudah tervalidasi, maka Anda berhak menerima dana bansos PKH.

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada komponen dan kategori penerima. Berikut rinciannya:

Dana bansos PKH disalurkan 4 kali dalam setahun (setiap 3 bulan). Pada Mei 2025, bansos PKH Gelombang 2 akan dicairkan untuk periode April-Juni.

Cara Cek Penerima Bansos PKH di Website Kemensos

Jika Anda baru mendaftar atau sudah pernah menerima bansos, pastikan untuk selalu memeriksa status penerimaan Anda, karena pemerintah melakukan verifikasi ulang setiap tahap.

Berikut langkah-langkahnya:

Daftar Nominal Bansos PKH per Kategori

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
  6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
  7. Lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)

Catatan: Jadwal penyaluran dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Pastikan selalu memantau informasi resmi dari Kemensos.

Demikian informasi mengenai bansos PKH tahap 2, semoga bermanfaat.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id NIK Nomor Induk KependudukanDTSEN Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalKemensos Kementerian SosialPKH Program Keluarga Harapan bansos penerima bansos PKHNIK KTP pemerintahbantuan sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor