POSKOTA.CO.ID - Di era digital yang serba cepat, pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi instan bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, di balik kemudahannya, tersimpan sejumlah risiko dan fenomena unik yang jarang terungkap. Salah satunya adalah kasus di mana peminjam dengan data kredit busuk atau riwayat gagal bayar (galbay) justru berhasil mencairkan dana dari platform pinjol berizin OJK.
Tools Pinjol dalam unggahan di channel YouTube nya menjelaskan bahwa, pada 17 Oktober 2024, ia melakukan uji coba langsung terhadap aplikasi Rupiah Cepat, sebuah pinjol legal yang ternyata masih memproses pengajuan meski menggunakan data dengan riwayat penolakan dan galbay di platform lain.
Hasilnya mengejutkan: pinjaman senilai Rp200.000 berhasil dicairkan hanya dalam hitungan jam, padahal seharusnya data tersebut sudah masuk dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.
Baca Juga: Ini Ciri-ciri Nomor HP Disalahgunakan untuk Pinjol dan Solusi Pencegahannya
Hal ini memunculkan pertanyaan besar, bagaimana bisa pinjol semi legal mengabaikan riwayat buruk nasabah? Artikel ini akan mengupas tuntas mekanisme di baliknya, mulai dari celah verifikasi, peran bank mitra, hingga risiko yang sering diabaikan oleh peminjam. Simak kisah lengkapnya berikut ini!
Data "Busuk" yang Justru Diterima
Sebelumnya, saya (Tools Pinjol) telah mengalami:
- Penolakan berulang di pinjol seperti Bank Neo dan AkuLaku.
- Riwayat galbay di beberapa platform (termasuk yang berizin OJK).
- Data terdaftar di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), yang seharusnya mempersulit persetujuan pinjaman.
Namun, melalui Rupiah Cepat, pinjaman Rp200.000 justru disetujui hanya dalam hitungan jam, meski menggunakan data yang sama.
Mekanisme Pencairan: Dari SMS Promo hingga Pencairan Dana
Berikut alur lengkapnya:
- Awal Mula: SMS Penawaran Pinjaman
Sebuah SMS promosi dari Rupiah Cepat menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dan link dalam SMS mengarah ke Google Play Store untuk mengunduh aplikasi resmi.
Penting: Selalu verifikasi keamanan link sebelum mengklik!
- Pendaftaran dengan Data Lama
Saat mendaftar, KTP saya ternyata sudah terdaftar di sistem Rupiah Cepat (karena pernah ditolak di masa lalu). Nomor telepon yang digunakan adalah nomor lama yang belum pernah dipakai untuk pinjol sebelumnya.
- Persetujuan Cepat dengan Limit Kecil
Setelah mengajukan, sistem memberikan limit Rp200.000 dengan tenor 3 bulan dan proses verifikasi hanya membutuhkan tanda tangan elektronik dan konfirmasi via OTP. Dana cair ke rekening Bank Neo Commerce, meski saya pernah galbay di bank tersebut!
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mengapa DC Pinjol Sebenarnya Takut ke Rumah Anda, Simak Alasannya
Analisis: Mengapa Data "Busuk" Bisa Lolos?
Beberapa faktor yang mungkin memengaruhi:
- Peran Pendanaan dari Bank Mitra
Rupiah Cepat bekerja sama dengan Bank Neo Commerce sebagai penyedia dana. Meski data nasabah tercatat di SLIK OJK, sistem verifikasi internal bank mitra mungkin tidak seketat pusat.
- Kebijakan Pinjol Semi-Legal
Pinjol berizin OJK wajib memiliki asuransi penjaminan. Jika nasabah gagal bayar, kerugian bisa ditanggung asuransi. Beberapa platform mungkin mengurangi risiko dengan membatasi limit awal (misal: Rp200.000).
- Celah dalam Pusat Data
Ada kemungkinan tidak semua data galbay terupdate di SLIK, terutama untuk pinjaman kecil. Periode "bersih" setelah galbay (misal: 3-5 tahun) juga bisa menjadi faktor.
- Risiko dan Pertimbangan
Meski berhasil, praktik ini memiliki risiko tinggi:
- Pelaporan ke SLIK OJK: Jika gagal bayar lagi, data akan semakin buruk.
- Denda dan Bunga Tinggi: Pinjol semi-legal sering kali mengenakan bunga hingga 0,8 persen per hari.
- Penagihan oleh Debt Collector: Meski Rupiah Cepat tidak dikenal menggunakan DC, pinjol lain bisa lebih agresif.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Mudah Cair Tawarkan Bunga Rendah? Awas Kena Jebakannya
Edukasi, Bukan Ajakan
Artikel ini bertujuan membuka wawasan tentang:
- Kerumitan sistem pinjol yang tidak selalu transparan.
- Pentingnya memahami risiko sebelum mengajukan pinjaman.
- Alternatif solusi keuangan seperti pinjaman keluarga atau program restrukturisasi utang.
Peringatan: Uji coba ini hanya untuk tujuan edukasi. Pinjol bukan solusi keuangan sehat!
Fenomena pinjol semi legal yang tetap mencairkan dana meski menggunakan data bermasalah membuktikan bahwa sistem verifikasi di industri ini masih memiliki celah yang perlu diwaspadai.
Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan mencairkan dana bukanlah pertanda baik, justru bisa menjadi jebakan yang memperburuk kondisi keuangan di masa depan jika tidak dikelola dengan bijak.
Sebagai penutup, kami mengingatkan pembaca untuk selalu berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online. Prioritaskan kebutuhan mendesak, pelajari syarat dan risiko dengan cermat, dan pertimbangkan alternatif pembiayaan yang lebih sehat.
Nantikan pembahasan mendalam tentang tiga aplikasi pinjol semi-legal lainnya di artikel berikutnya. Bijaklah dalam mengelola keuangan, karena utang hari ini bisa menjadi beban esok hari.