Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Pendapatan Parkir Menurun, Dishub DKI Jakarta Ungkap Penyebabnya

Kamis 22 Mei 2025, 17:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan penyebab penurunan dana dalam pengelolaan parkir di Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pendapatan perparkiran itu turun karena disebabkan oleh sekitar 50 ruas jalan di Jakarta yang sebelumnya diperbolehkan untuk parkir, namun saat ini dilarang.

"Memang kita melihat kebocoran yang ada di perparkiran lebih kepada adanya hampir 50 persen lebih ruas jalan yang sebelumnya diterapkan oleh Peraturan Gubernur boleh parkir dan ada kebutuhan terkait lalu lintas di sana tidak diperbolehkan parkir," ucap Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025.

Selain itu, Syafrin menyampaikan, oknum-oknum dari para juru parkir (jukir) liar memanfaatkan tempat-tempat yang saat ini sudah dilarang untuk parkir dengan memungut biaya parkir di kawasan tersebut.

Baca Juga: Pemprov Ajak Warga Meriahkan Pencanangan HUT ke-498 Jakarta

"Kemudian ada oknum-oknum entah itu preman berbaju jukir liar dan mencoba mengatur serta memungut," ujar Syafrin.

Kendati demikian, Syafrin menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan itu pihaknya akan melakukan upaya yakni sistem perparkiran berbasis digitalisasi.

"Untuk saat ini yang dikelola UP (unit pengelola) perparkiran di 200 ruas jalan ini tentu kita mendorong untuk melakukan digitalisasi secara perlahan," kata Syafrin.

Selain itu, Syafrin menyebut, pihaknya akan memperbaiki dan juga mengganti 261 terminal parkir elektronik (TPE) yang rusak dengan mengandalkan buatan lokal.

"TPE yang tadinya rusak 216 itu diperbaiki dan akan digantikan dengan TPE yang memanfaatkan produk anak bangsa komponen lokal dan itu tergantung dengan komponen yang luar negeri," ucap Syafrin.

"Demikian pula halnya Jak Parkir saat ini sudah ada 10 lokasi dan terus ditambah pada lokasi-lokasi lainnya yang ada dikelola Dinas Perhubungan," sambungnya. (CR-4)

Tags:
Syafrin Liputoretribusi parkirpad parkirparkir

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor